Categories: HUKRIM

Dua Warga Negara Inggris Dituntut 5 Bulan Penjara

Terkait Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian

BATAM – swarakepri.com : Jaksa Penuntut Umum(JPU) Bani Immanuel Ginting menuntut dua terdakwa warga negara Inggris yakni Neil Richard George Bonner(32) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser(31) dengan hukuman penjara selama 5 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan, Kamis(22/10/2015) siang di Pengadilan Negeri Batam.

“Terdakwa Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 122 huruf a UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Bani saat membacakan tuntutan.

Atas perbuatan kedua terdakwa, Bani meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 5 bulan dikurangkan selama para terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan sementara.

“Agar terdakwa tetap ditahan dan denda masing-masing Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan,” tegas Bani.

Sebelumnya Bani juga menyampaikan hal-hal yang penjadi pertimbangan JPU dalam mengajukan tuntutan pidana.

“Hal-hal yang memberatkan tidak ada, sedangkan hal-hal yang meringankan diantaranya terdakwa mengaku belum pernah dihukum dan mengakui terus terang akan perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Bani.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi Budiman Sitorus dan Juli Handayani selaku Hakim Anggota memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan.

“Kami mengajukan pledoi,” Aristo Pangaribuan setelah berkonsultasi dengan kedua terdakwa.

Atas permohonan penasehat hukum terdakwa, Majelis Hakim kemudian menskors sidang selama 2 jam untuk kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pembelaan atau pledoi dari penasehat hukum kedua terdakwa. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

16 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

3 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.