BATAM : Direktur PT Bangun Megah Semesta(BMS) Conti Chandra menduduki The BCC Hotel and Residence yang berlokasi di Jalan Bunga Mawar, Balai Kusuma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(20/10/2016) pagi.
Hal tersebut dilakukan setelah Kemenkumham menyetujui perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan PT Bangun Megah Semesta(BMS) sebagaimana yang tertuang dalam Akta No.18 tanggal 28 Juli 2016 yang dibuat oleh Notaris DR. Gunawan Djajaputra.
Pantauan lapangan, upaya Conti Chandra bersama tim pengacaranya untuk mengambil alih managemen BCC Hotel mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dan TNI Kodim 0316/Batam.
Meski demikian, saat Conti Chandra mencoba memasuki ruangan office yang berisi server komputer dan data-data Hotel, sempat dihalangi oleh pihak Managemen Hotel kubu Tjipta Fudjiarta.
Untuk menjaga situasi agar kondusif, Conti Chandra dan pengacaranya melakukan mediasi dengan pengacara Tjipta Fudjiarta disaksikan Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika dan Dandim 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang Dwi di lantai 1 BCC Hotel.
Setelah mediasi selama beberapa jam, Kapolresta Barelang dan Dandim 0316/Batam meninggalkan lokasi Hotel BCC.
Pengacara Conti Chandra Alfonso Napitupulu mengatakan, dalam mediasi tersebut, Kapolresta Barelang mengusulkan agar pihak Conti Chandra menempatkan dua pegawainya di Hotel BCC. Selanjutnya mediasi lanjutan yang akan digelar besok(Jumat,red) siang di Mapolresta Barelang.
“Saat ini GM(General Manager) dan IT kita sudah ada di dalam(Hotel BCC),” ujar Alfonso.
RONI/JEFRY