Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ Karimun Dilapor ke KPK

KARIMUN – Dugaan korupsi alokasi dana Guru TPQ dan Ustadz Kabupaten Karimun tahun anggaran 2014-2015 telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) belum lama ini oleh dua orang warga.

 

Salah satu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengungkapkan, penyaluran insentif para guru TPQ tersebut di diduga tidak merata dan terindikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

“Temuan kita, sejak tahun 2014 hingga 2015, ada potensi kerugian negara yang sengaja dilakukan oleh sejumlah pengurus BMPG Kabupaten Karimun selaku pelaksana. Aliran dana yang diperoleh lewat jalur proposal tersebut angkanya cukup fantastis, hingga diatas Rp 5 miliar. Ditahun 2015 saja, BMPG mendapat kucuran uang hingga Rp 6,7 Miliar untuk 1450 orang penerima,” ucap pria berbadan kurus yang berdomisili di bilangan Meral Karimun itu kepada Swarakepri.com, Selasa(13/9/2016).

 

Dikatakan, dia beserta temannya telah menyerahkan sejumlah data pendukung atas dugaan tipikor tersebut, pihaknya juga meng-klaim menyertakan surat pernyataan dari beberapa oknum guru TPQ yang haknya di “sunat” oleh pengurus.

 

“Semua data pendukung telah kita serahkan ke pihak penyidik KPK, mulai dari rincian anggaran, hingga sejumlah surat pernyataan dari sejumlah guru TPQ.” paparnya.

 

Ditambahkan, dia beserta rekannya menyebutkan sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya hak sejumlah guru taman pendidikan Al-Quran itu, mulai dari sejumlah pengurus, hingga orang nomor satu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Pemkab Karimun.

 

Pria mualaf asal Sumut ini berharap agar tim anti rasuah yang berkantor di Kuningan Jakarta Pusat, dapat segera menindak lanjuti aduan mereka, serta memberikan efek jera bagi para pengurus yang diduga kuat melakukan pemangkasan gaji para pendidik keagaman tersebut.

 

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karimun M Yosli ketika dikonfirmasi menganjurkan awak media ini bertanya langsung kepada Kabag Kesra Usman terkait dana instentif Guru TPQ dan Ustadz tersebut.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Kondisi Perlintasan Sebidang di Kalibaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi pemberitaan di media massa terkait…

2 jam ago

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

4 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

6 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

7 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

7 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

8 jam ago

This website uses cookies.