Categories: NASIONAL

Dugaan Penyelewengan Dana Sumur Bor Kalteng, Ini Tanggapan Kepala BRG

JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembangunan sumur bor di Kalimantan Tengah.

Kepala BRG, Nazir Fooed mengatakan pihkanya baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa. Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, Nazir mengaku pihaknya belum mengetahui.

“Kami akan cross check terlebih dulu kepada pihak Kejaksaaan,” kata Nazir seperti dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Minggu(22/9/2019).

Dalam menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan BRG membuka diri kepada semua pihak dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, dan juga menghormati asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Palangkaraya menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran program pembasahan lahan gambut senilai Rp 11 miliar, yang dieksekusi Dinas LH.

Tim dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya diberitakan telah menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah dan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.

Terkait hal itu, Kepala BRG menghormati setiap tindakan hukum serta mengedepankan tata kelola yang baik dalam upaya restorasi lahan gambut.

Rekap Capaian Kalteng Pagu anggaran 2018 Rp 84 M, realisasi Rp 72 M

Dukungan dana APBN BRG:

  • 2017: 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal, 100 timbun kanal
  • 2018: 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal, 15 timbun kanal
  • 2019 (data per September dengan dana tugas pembantuan): 1.130 sumur bor, 344 sekat kanal

Dilaksanakan oleh Mitra:

  • 2016: 800 sumur bor, 30 sekat kanal
  • 2017: 90 sekat kanal, 99 timbun kanal
  • 2018: 20 sumur bor, 507 sekat kanal

Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra seluas 366.078 hektar.  Pagu anggaran Kalteng 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal) Rp 42 M, dengan realisasi per September 25%.**

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

6 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

6 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

12 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

13 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

18 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

19 jam ago

This website uses cookies.