Categories: NASIONAL

Dugaan Penyelewengan Dana Sumur Bor Kalteng, Ini Tanggapan Kepala BRG

JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembangunan sumur bor di Kalimantan Tengah.

Kepala BRG, Nazir Fooed mengatakan pihkanya baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa. Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, Nazir mengaku pihaknya belum mengetahui.

“Kami akan cross check terlebih dulu kepada pihak Kejaksaaan,” kata Nazir seperti dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Minggu(22/9/2019).

Dalam menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan BRG membuka diri kepada semua pihak dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, dan juga menghormati asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Palangkaraya menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran program pembasahan lahan gambut senilai Rp 11 miliar, yang dieksekusi Dinas LH.

Tim dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya diberitakan telah menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah dan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.

Terkait hal itu, Kepala BRG menghormati setiap tindakan hukum serta mengedepankan tata kelola yang baik dalam upaya restorasi lahan gambut.

Rekap Capaian Kalteng Pagu anggaran 2018 Rp 84 M, realisasi Rp 72 M

Dukungan dana APBN BRG:

  • 2017: 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal, 100 timbun kanal
  • 2018: 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal, 15 timbun kanal
  • 2019 (data per September dengan dana tugas pembantuan): 1.130 sumur bor, 344 sekat kanal

Dilaksanakan oleh Mitra:

  • 2016: 800 sumur bor, 30 sekat kanal
  • 2017: 90 sekat kanal, 99 timbun kanal
  • 2018: 20 sumur bor, 507 sekat kanal

Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra seluas 366.078 hektar.  Pagu anggaran Kalteng 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal) Rp 42 M, dengan realisasi per September 25%.**

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

29 menit ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

2 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

This website uses cookies.