Categories: POLITIK

Dugaan Politik Uang di Batam Kota, Bawaslu Sudah Periksa 4 Saksi

BATAM – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Batam masih terus melakukan penyelidikan dugaan politik uang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepri inisial NN dan oknum caleg DPRD Kota Batam inisial AS.

“Empat saksi sudah diklarifikasi,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, Senin(29/4/2019) sore.

Mangihut mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum Caleg NN dan AS. “Tadi(Senin) kita panggil yang bersangkutan (NN), dan dia kooperatif,” ujarnya.

Menurut Mangihut, pihaknya juga sudah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dugaan politik uang tersebut.

“Yang pemberi(uang) sampai sekarang belum kita temukan. Kita terus berusaha, tidak akan ada yang bisa kita tutupi. Kita laksanakan sesuai dengan kewenangan kita,”tegasnya.

Mangihut menjelaskan bahwa dalam melakukan investigasi dan meminta keterangan kepada saksi-saksi, pihaknya didampingi pihak kepolisian.

“Diteruskan atau tidak, bukan hanya kewenangan Bawaslu, tapi ada kewenangan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memutuskan itu,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan menegaskan bahwa dugaan politik uang oknum Caleg NN dan AS sudah ditindak lanjuti ke sentra Gakkumdu dan saat ini masuk tahap klarifikasi.

“NN dan AS sudah kita periksa. Kita sudah maksimal. Kita tidak akan bisa macam-macam karena ini sudah di sentra Gakkumdu,” tegasnya.

Bosar menegaskan bahwa pihaknya didampingi penyidik untuk melakukan proses penyelidikan dugaan politik uang oknum Caleg NN dan AS tersebut.

“Ketika nanti bukti-buktinya sudah terpenuhi, kita akan melakukan pembahasan ke dua untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan ke penyidik atau tidak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dugaan politik uang oknum Caleg NN dan AS mencuat pasca beredarnya video di media sosial yang mengandung politik uang, pada Minggu(14/4/2019) lalu.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang perempuan sedang mengobrol dan diduga melakukan transaksi uang untuk memilih nama Caleg DPRD Kota Batam dan Caleg DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu 2019.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

20 menit ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

42 menit ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

1 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

3 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

4 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

7 jam ago

This website uses cookies.