BATAM – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Batam masih terus melakukan penyelidikan dugaan politik uang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepri inisial NN dan oknum caleg DPRD Kota Batam inisial AS.
“Empat saksi sudah diklarifikasi,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, Senin(29/4/2019) sore.
Mangihut mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum Caleg NN dan AS. “Tadi(Senin) kita panggil yang bersangkutan (NN), dan dia kooperatif,” ujarnya.
Menurut Mangihut, pihaknya juga sudah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dugaan politik uang tersebut.
“Yang pemberi(uang) sampai sekarang belum kita temukan. Kita terus berusaha, tidak akan ada yang bisa kita tutupi. Kita laksanakan sesuai dengan kewenangan kita,”tegasnya.
Mangihut menjelaskan bahwa dalam melakukan investigasi dan meminta keterangan kepada saksi-saksi, pihaknya didampingi pihak kepolisian.
“Diteruskan atau tidak, bukan hanya kewenangan Bawaslu, tapi ada kewenangan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memutuskan itu,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan menegaskan bahwa dugaan politik uang oknum Caleg NN dan AS sudah ditindak lanjuti ke sentra Gakkumdu dan saat ini masuk tahap klarifikasi.
“NN dan AS sudah kita periksa. Kita sudah maksimal. Kita tidak akan bisa macam-macam karena ini sudah di sentra Gakkumdu,” tegasnya.
Bosar menegaskan bahwa pihaknya didampingi penyidik untuk melakukan proses penyelidikan dugaan politik uang oknum Caleg NN dan AS tersebut.
“Ketika nanti bukti-buktinya sudah terpenuhi, kita akan melakukan pembahasan ke dua untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan ke penyidik atau tidak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dugaan politik uang oknum Caleg NN dan AS mencuat pasca beredarnya video di media sosial yang mengandung politik uang, pada Minggu(14/4/2019) lalu.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang perempuan sedang mengobrol dan diduga melakukan transaksi uang untuk memilih nama Caleg DPRD Kota Batam dan Caleg DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu 2019.
Penulis : RD_JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.