Andreas menegaskan bahwa BP Batam menyurati KLHK di tanggal 30 September 2022. Izin Fatwa Planologi terbit bulan April 2023, sedangkan pekerjaan Cut and Fill dilakukan pada bulan Mei 2023.
“Pengerjaan (cut and fill) bulan Mei 2023, surat ini(BP Batam ke KLHK) bulan September 2022. Artinya sampai Izin Fatwa Planologi terbit, belum ada pekerjaan di lapangan,”pungkasnya./RD
