Fakta Mengejutkan! Mantan Bendahara LPPD Kepri Ungkap Soal Dana Hibah Rp3,6 Miliar – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Fakta Mengejutkan! Mantan Bendahara LPPD Kepri Ungkap Soal Dana Hibah Rp3,6 Miliar

Mantan Bendahara Umum LPPD Kepri, Esther Sri Liasna Sinulingga(tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kemenag Batam, Selasa 14 Juli 2026./foto: NK

BATAM – Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna Sinulingga, mengungkap fakta terkait total dana hibah yang diterima LPPD Kepri untuk pelaksanaan Pesparawi Provinsi hingga keberangkatan kontingen ke Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat mencapai Rp3,6 miliar.

Kata Esther, jumlah tersebut berasal dari hibah APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,8 miliar, hibah APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,4 miliar, serta bantuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Kepri sebesar Rp400 juta.

Meski anggaran yang diterima mencapai miliaran rupiah, dua kategori paduan suara asal Batam, yakni Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), tidak diberangkatkan ke ajang nasional. Kondisi ini, menurut Esther, menjadi salah satu alasan dirinya memilih mundur dari kepengurusan LPPD Kepri.

“Saya sudah tidak sejalan lagi dengan kepengurusan. Salah satunya karena dua tim binaan Batam tidak diberangkatkan,” kata Esther kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Selasa 14 Juli 2026.

@swarakepri.com LPPD Batam dan Kemenag Angkat Bicara Soal Polemik Pesparawi Kepri Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat bicara soal polemik keberangkatan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat. Sekretaris LPPD Batam, Janpiter Sihombing menegaskan bahwa LPPD Batam tidak memiliki keterkaitan dengan dana hibah APBD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp1,4 miliar yang dialokasikan kepada LPPD Kepri. Menurut dia, LPPD Batam memiliki anggaran sendiri yang dikelola untuk pembinaan dan persiapan kontingen asal Batam. Hal ini disampaikan Janpiter Sihombing saat memberikan klarifikasi didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kota Batam, Budi Darmawan, Jumat 1o Juli 2026. Bendahara Panitia Mengundurkan Diri Janpiter mengatakan Ketua LPPD Kota Batam, Ester Sri Liasna Sinulingga, memang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri sekaligus Bendahara Panitia Pemberangkatan Pesparawi Nasional 2026 ke Papua. Namun, Ester telah mengundurkan diri sebelum kontingen diberangkatkan. “Bu Ester mengundurkan diri dari kepanitiaan dan sebagai Bendahara Panitia karena kecewa terhadap keputusan LPPD Kepri yang tidak memberangkatkan dua tim binaan LPPD Batam, yaitu Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC),” kata Janpiter. Menurut dia, kedua tim tersebut telah menjalani pembinaan dan dipersiapkan mengikuti Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua. Namun, LPPD Kepri beralasan anggaran terbatas sehingga hanya mengusulkan satu dari dua tim untuk diberangkatkan. “Hasil rapat kami memutuskan jika hanya satu tim yang diberangkatkan, maka kedua tim tidak berangkat. Namun faktanya yang diberangkatkan justru paduan suara pria dari Sekupang, Batam, dan paduan suara wanita dari Tanjungpinang,” ujarnya. Kemenag Batam Soroti Transparansi Anggaran Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Darmawan, menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan keagamaan yang mendapat dukungan pemerintah. “Keterbukaan sangat penting. Anggaran berapa, digunakan untuk apa, semuanya harus bisa dijelaskan. Tidak perlu ada yang ditutupi,” kata Budi. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #pesparawikepri #lppdbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

Esther menjelaskan, selama menjabat sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri periode 2021–2026, seluruh dana hibah pemerintah masuk ke rekening bendahara yang berada dalam pengelolaannya.

“Setiap dana hibah yang masuk maupun keluar saya laporkan kepada Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak,” ujarnya.

Namun, Esther mengundurkan diri pada 24 April 2026. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mengetahui siapa yang mengelola keuangan LPPD Kepri maupun siapa yang menggantikannya sebagai bendahara.

Karena sudah tidak menjabat, Esther juga mengaku tidak mengetahui proses transfer dana sebesar Rp 1,016 miliar kepada PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel pada 7 Mei 2026.

“Biasanya pencairan dana ditandatangani saya bersama ketua. Setelah saya mengundurkan diri, saya tidak mengetahui lagi siapa yang melakukan transaksi itu,” katanya.

Ia juga mengungkapkan dana hibah APBD Kepri Tahun 2024 untuk pelaksanaan Pesparawi tingkat provinsi dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp 1 miliar pada awal 2024 dan sisanya hingga total menjadi Rp 1,8 miliar yang dicairkan pada 14 Oktober 2024.

Selain itu, Esther mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kepri terkait penanganan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan Ketua LPPD Kepri, meski dirinya merupakan mantan bendahara yang mengelola arus masuk dan keluar dana hibah.

“Saya belum pernah dipanggil ataupun dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!