Fara Diba Balqis Dituntut 2 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan, Kevina Kecewa  – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Fara Diba Balqis Dituntut 2 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan, Kevina Kecewa 

Sidang perkara Fara Diba Balqis di PN Batam, Selasa 30 Juni 2026./Foto: RD/Ai

FTC berkata kepada korban “ada yang mau ketemu, nanti juga tau”, lalu korban mengikuti FTC dan MAS menuju ke belakang Gedung Kantor Pemko Kota Batam yang saat itu terdakwa sudah menunggu dibelakang kantor.

Korban kemudian bertanya kepada terdakwa “ada apa datang ke kantor saya” dan saat itu terdakwa menanyakan maksud dan tujuan korban memposting foto terdakwa di akun Instagram milik korban, lalu korban berkata “jika ingin menyelesaikan permasalahan baiknya diselesaikan di alun alun saja atau di cafe”, lalu korban mengajak terdakwa menuju ke belakang panggung yang berada di Alun Alun Engku Putri diikuti oleh FTC dan MAS.

Ketika mereka sudah berada di dekat panggung, Saksi DD dan YI yang merupakan rekan kerja korban, yang sebelumnya sudah melihat gelagat yang tidak baik berpura pura memanggil korban dengan alasan dipanggil oleh atasan.

Pada saat korban hendak meninggalkan tempat tersebut terjadi keributan mulut antara terdakwa dan korban lalu korban mengatakan “ko itu istri kedua, ko menggangu rumah tanga ami”.

Mendengar ucapan korban tersebut membuat terdakwa menjadi semakin emosi lalu terdakwa menarik rambut korban kearah bawah hingga korban terjatuh, lalu terdakwa memukul bagian kepala belakang korban secara berulang ulang, dan terdakwa juga mencakar leher korban serta menampar pipi sebelah kiri korban, tidak lama kemudian datang masarakat yang ada disekitar tempat kejadian dan memisahkan keributan tersebut.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban mengalami rasa sakit dan menggangu akitifitas kerja korban./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!