Microfinancing Division Head, Cicilia Tri Hapsariningtyas, menyatakan FINATRA menawarkan beragam kemudahan bagi para pelaku UMKM.
“Di FINATRA, pelaku UMKM bisa mendapatkan akses pembiayaan modal usaha dengan pengajuan plafon mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 250 juta dengan tenor maksimal 5 tahun. Selain itu, FINATRA juga menawarkan proses pembiayaan yang cepat dengan durasi maksimal 3 hari lamanya,” kata Cicilia.
Lebih lanjut, Cicilia menambahkan, dalam proses pengajuan pembiayaan modal usaha FINATRA, pelaku UMKM dapat menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan roda empat maupun roda dua maupun sertifikat hak milik sebuah properti.
Sudah sewajarnya sektor UMKM mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia karena sektor ini menjadi salah satu sektor yang paling diandalkan untuk menunjang perekonomian warga.
Cicilia Tri Hapsariningtyas mengharapkan FINATRA dapat menjadi New Engine of Growth di sektor productive financing dengan menembus Pembiayaan Mikro dan memberikan layanan terbaiknya./FIFGroup