Categories: Karimun

Ganti Rugi Lahan Raja Atan, Tapem akan Lakukan Hal ini

KARIMUN – Kepala Bagian Tata Pemerintahan(Tapem) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan mengaku akan mendudukkan kembali permasalahan pembayaran ganti rugi lahan milik Raja Khairuddin alias Raja Atan seluas 1 hektar lebih yang digunakan untuk pembangunan jembatan leho.

 

“Kami sedang mempersiapkan resume, karena ini harus dilakukan perencanaan ulang. Setelah resumenya siap, saya akan langsung menghadap Sekda dan Pak Bupati. Semoga cepat ada titik terangnya,” ujar Yandri kepada Raja Atan didampingi wartawan swarakepri.com, Selasa(26/1/2016) diruang kerjanya.

 

Menanggapi pernyataan Yandri tersebut, Raja Atan meminta agar bisa dipertemukan dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq untuk meminta klarifikasi soal pembayaran ganti rugi lahan miliknya.

 

“Saya minta dalam satu atau dua hari ini, saya bisa ketemu sama Bupati,” harapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun, Yusrizal Mahyudin ketika dikonfirmasi kembali mengaku akan melakukan pertemuan dengan bagian Tata Pemerintahan(Tapem) dan instansi terkait untuk membahas permasalahan ganti rugi kepada pemilik lahan.

 

Sebelumnya, Yusrizal membenarkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun belum membayarkan ganti rugi atas lahan milik Raja Khairuddin alias Raja Atan.

 

“Masalah ganti rugi lahan Raja Atan memang sampai saat ini belum dibayar. Kami cuma mengerjakan proyek aja, soal pembebasan lahan bukan sama kami, itu adanya di Tata Pemerintahan, ujarnya kepada swarakepri.com, Senin(25/1/2016).

 

(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

12 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

This website uses cookies.