DPK hanya tetapkan KHL Batam sebesar Rp 2,1 Juta
BATAM – swarakepri.com : Meskipun dikawal dengan ribuan massa buruh dari Aliansi Buruh Batam yang turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, tuntutan buruh agar angka KHL Batam untuk 84 item tidak berhasil dimeja perundingan. Dewan Pengupahan Kota(DPK) akhirnya hanya menetapkan angka KHL Batam sebesar Rp 2.172.973, Selasa(29/10/2013) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebelum KHL Batam ditetapkan, ribuan massa buruh dalam aksi unjuk rasa tersebut dengan lantang menuntut agar penetapan KHL Batam untuk 84 item.
“Kami mendesak pemerintah SBY agar segera merubah KHL dari 60 item menjadi 84 item, ujar pendemo dalam orasinya.
Tuntutan ribuan massa buruh yang rela berpanas-panasan didepan Kantor Walikota Batam ini terbukti tidak berhasil setelah DPK Batam akhirnya hanya menetapkan KHL Batam hanya sebesar Rp 2,1 juta atau berkurang sebesar 155.277 dari angka yang diajukan pekerja sendiri yakni sebesar Rp 2.328.250.
Untuk diketahui dalam pembahasan KHL Batam, pihak Apindo Kota Batam mengusulkan angka Rp 2.051.909, perwakilan pemerintah Rp 2.138.759 dan perwakilan pekerja mengajukan angka Rp 2.328.250.
Dari hasil pantauan awak media ini seusai penetapan KHL Batam, para pimpinan Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam berupaya memberikan penjelasan kepada ribuan massa buruh yang kecewa dengan keputusan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam.
“KHL boleh saja ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta, namun kita akan tetap memperjuangkan UMK Batam 2014 naik sebesar 50 persen,” ujar salah seorang pimpinan Serikat Buruh untuk mengobati kekecewaan massa buruh. Setelah mendapatkan penjelasan dari pimpinan Serikat Buruh masing-masing, ribuan massa buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(red)