Categories: Karimun

Genjot PAD dari Sektor Tambang Pasir Darat, Pimpinan DPRD Karimun RDP dengan Tridaya Group

KARIMUN – Guna peningkatan Pendapatan asli Daerah(PAD), Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tridaya Group pada Senin 19 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan, ingin mengetahui kesiapan PT. Tridaya Setya Lestari Sejahatera dalam pelaksanaan rencana penambangan pasir darat di wilayah Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Potensi PAD ditahun 2026 ini bisa bertambah jika dilihat dari presentasi yang disampaikan oleh pihak Tridaya. Transparansi serta kesadaran pihak perusahaan dalam retribusi ke daerah dari sektor tambang, harus di dukung penuh. Ini sebagai contoh yang harus ditingkatkan ke seluruh perusahaan sejenis yang ingin berinvestasi di Karimun,” ujar Ady Hermawan saat RDP.

Selain itu, DPRD meminta pihak perusahaan juga berkomitmen dengan pelestarian lingkungan pasca tambang, sebab, masalah tersebut paling krusial ditengah masyarakat.

“Sebisa mungkin, gesekan ditengah masyarakat harus diminimalisir, terlebih komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan. Seluruh program pasca tambang yang telah disampaikan yang juga tertuang dalam pengajuan AMDAL sudah bagus, tinggal pelaksanaanya lagi, harus sesuai dilapangan,” ujar Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza ST.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kamarulazi menjelaskan bahwa jika pendapatan daerah dari sektor tambang pasir darat masih di angka Rp.6 Miliar, dengan hadirnya Tridaya, kenaikan PAD dipastikan bakal terjadi di tahun 2026.

“Kami berharap, beroperasinya tambang pasir darat ini, tentunya akan berpengaruh dalam pendapatan daerah. Semoga segera terealisasi,”ujarnya.

Terkait pengawasan perusahaan penambangan, Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba mengatakan jika pengawasan sepenuhnya berada ditingkat Provinsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan monitoring meskipun dengan anggaran yang sangat minim.

“Secara regulasi, pengawasan berada di tingkat provinsi. Meskipun demikian, Pemda Karimun, dalam hal ini tetap berupaya melakukan monitoring,” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Emas dan Silver Dipandang sebagai Safe Haven di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Ini Tanggapan Investor Bititme

Pergerakan harga emas di pasar domestik terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia sebagai salah satu instrumen…

1 jam ago

Kekuatan dalam Keheningan

Di dunia saat ini, hampir tak terbayangkan sebuah bandara internasional yang sibuk berhenti beroperasi sepenuhnya…

1 jam ago

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

4 jam ago

Dari Kost ke Long Stay: Tren Baru Hunian Mahasiswa di Medan dan Tips Memilihnya

Tren hunian mahasiswa di Medan, khususnya di sekitar Universitas Sumatera Utara (USU), mulai bergeser dari…

4 jam ago

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Industri fashion Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Di tengah meningkatnya permintaan akan bahan berkualitas, CKP…

4 jam ago

Bittime Hadirkan Token Pair HYPE/USDT, Perluas Akses bagi Investor Indonesia

Kondisi ekonomi global saat ini tengah berada dalam fase penuh ketidakpastian yang dipicu oleh kombinasi…

7 jam ago

This website uses cookies.