BATAM – Jajaran Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikabarkan melakukan pengerebekan satu rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Garden No. 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Komplek Villa Kavling.
“Iya benar, Pada hari Jumat 6 September 2019. Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan TPPO di Komplek Villa Garden No. 58A,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/9/2019) sore.
Erlangga mengatakan, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Polisi juga mengamankan 26 gadis muda yang menghuni Villa tersebut.
Puluhan gadis tersebut diduga sedang menunggu pesanan dari para pria hidung belang yang di order melalui mucikari mereka.
Erlangga mengatakan, Polda Kepri akan segera melakukan ekspose pengungkapan kasus tersebut.
“Nanti hari Senin kita rilis,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.