BATAM – Jajaran Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikabarkan melakukan pengerebekan satu rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Garden No. 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Komplek Villa Kavling.
“Iya benar, Pada hari Jumat 6 September 2019. Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan TPPO di Komplek Villa Garden No. 58A,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/9/2019) sore.
Erlangga mengatakan, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Polisi juga mengamankan 26 gadis muda yang menghuni Villa tersebut.
Puluhan gadis tersebut diduga sedang menunggu pesanan dari para pria hidung belang yang di order melalui mucikari mereka.
Erlangga mengatakan, Polda Kepri akan segera melakukan ekspose pengungkapan kasus tersebut.
“Nanti hari Senin kita rilis,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.