BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Yusfa Hendri berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan Gubernur Kepri terkait taksi berbasis applikasi(online.
Hal tersebut disampaikan Yusfa setelah menghadiri Rapat Pembahasan Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Gedung Pemko Batam pada Rabu, (14/3/2018).
Keputusan rapat, Gubernur Kepri Nurdin Nasirun menetapkan kebijakan yang mengatur jumlah Kuota dan Regulasi pada Perusahaan Aplikator serta mewajibkan pengakomodiran terhadap Taxi plat kuning dan kebijakan pemberhentian perekrutan driver baru. Kebijakan itu mendapat kesepakatan diantara pihak terkait.
Dengan kesepakatan tersebut, Yusfa berharap permasalahan angkutan umum antara Taksi Konvensional dengan Taksi Online dapat mereda. Terlebih ia menginginkan perdamaian tercipta diantara kedua belah pihak.
“Harapannya masyarakat mengedepankan perdamaian, maksudnya masyarakat ikut mendukung dengan cara tidak membedakan antara konvensional dan online,” ujarnya.
Ia manambahkan, penetapan jumlah kuota oleh Gubernur masih bersifat sementara. Dimana kebijakan jumlah kuota itu sewaktu waktu bisa bertambah menunggu kajian Konsultan. Dengan itu, ia optimistis driver konvensional dan driver online bisa berdamai.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.