BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Yusfa Hendri berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan Gubernur Kepri terkait taksi berbasis applikasi(online.
Hal tersebut disampaikan Yusfa setelah menghadiri Rapat Pembahasan Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Gedung Pemko Batam pada Rabu, (14/3/2018).
Keputusan rapat, Gubernur Kepri Nurdin Nasirun menetapkan kebijakan yang mengatur jumlah Kuota dan Regulasi pada Perusahaan Aplikator serta mewajibkan pengakomodiran terhadap Taxi plat kuning dan kebijakan pemberhentian perekrutan driver baru. Kebijakan itu mendapat kesepakatan diantara pihak terkait.
Dengan kesepakatan tersebut, Yusfa berharap permasalahan angkutan umum antara Taksi Konvensional dengan Taksi Online dapat mereda. Terlebih ia menginginkan perdamaian tercipta diantara kedua belah pihak.
“Harapannya masyarakat mengedepankan perdamaian, maksudnya masyarakat ikut mendukung dengan cara tidak membedakan antara konvensional dan online,” ujarnya.
Ia manambahkan, penetapan jumlah kuota oleh Gubernur masih bersifat sementara. Dimana kebijakan jumlah kuota itu sewaktu waktu bisa bertambah menunggu kajian Konsultan. Dengan itu, ia optimistis driver konvensional dan driver online bisa berdamai.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.