BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Yusfa Hendri berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan Gubernur Kepri terkait taksi berbasis applikasi(online.
Hal tersebut disampaikan Yusfa setelah menghadiri Rapat Pembahasan Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Gedung Pemko Batam pada Rabu, (14/3/2018).
Keputusan rapat, Gubernur Kepri Nurdin Nasirun menetapkan kebijakan yang mengatur jumlah Kuota dan Regulasi pada Perusahaan Aplikator serta mewajibkan pengakomodiran terhadap Taxi plat kuning dan kebijakan pemberhentian perekrutan driver baru. Kebijakan itu mendapat kesepakatan diantara pihak terkait.
Dengan kesepakatan tersebut, Yusfa berharap permasalahan angkutan umum antara Taksi Konvensional dengan Taksi Online dapat mereda. Terlebih ia menginginkan perdamaian tercipta diantara kedua belah pihak.
“Harapannya masyarakat mengedepankan perdamaian, maksudnya masyarakat ikut mendukung dengan cara tidak membedakan antara konvensional dan online,” ujarnya.
Ia manambahkan, penetapan jumlah kuota oleh Gubernur masih bersifat sementara. Dimana kebijakan jumlah kuota itu sewaktu waktu bisa bertambah menunggu kajian Konsultan. Dengan itu, ia optimistis driver konvensional dan driver online bisa berdamai.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Transformasikan tim call center Anda menjadi value center dengan MiiTel, VoIP yang dilengkapi Voice Analytics…
Fitur AI Copilot di MiiTel memungkinkan perusahaan untuk memonitor apa saja isi percakapan staf dengan…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JP) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengembalikan berkas perkara 7 tersangka kasus…
Wonosobo, 06 November 2025 – LuxCamp Dieng by Horison resmi dibuka pada 6 November 2025 di…
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…
Ulang tahun keempat jadi momen spesial bagi Flux Creative Universe. Di tengah perayaan perjalanan 4…
This website uses cookies.