Categories: POLITIK

Gubernur Kembalikan Usulan UMK Batam, Begini Reaksi F-SPMI

BATAM – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengembalikan berkas usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2017 kepada Wali Kota. Dia menyebutkan UMK yang diusulkan harus berdasarkan PP 78 tahun 2016.

“Batam belum kami tetapkan terkait PP 78, untuk Batam saya kembalikan,” ujarnya usai menghadiri silaturahmi bersama FKPD dan seluruh elemen masyarakat di Hotel Planet Holiday, Jodoh Batam, Rabu (23/11/2016).

Terkait pengembalian usulan UMK oleh Gubernur, Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto mengatakan pihaknya akan meminta Wali Kota agar merekomendasikan UMK sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan serikat pekerja.

“Kita akan meminta Wali Kota untuk merekomendasikan UMK dan UMSK Batam sesuai kebutuhan hidup real di kota Batam,” jelasnya kepada SWARAKEPRI.COM, Kamis(24/11/2016).

Menurutnya, usulan UMK Batam yang telah direkomendasikan Wali Kota Batam tersebut seharusnya dikeluarkan SK oleh Gubernur. “Harusnya jika sudah di rekomendasikan Wali Kota tidak ada penolakan oleh Gubernur,” jelasnya.

Dia menegaskan jika memang nantinya UMK Batam 2017 tidak sesuai dengan aspirasi kaum buruh, maka buruh siap untuk turun kejalan demi perbaikan nasib kaum buruh dan pekerja di kota Batam.

“Jika Gubernur tidak mendengar aspirasi kaum buruh, apa boleh buat kita harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak kita ” tutupnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Tagor Napitupulu menjelaskan pengembalian berkas usulan UMK Batam 2017 dilakukan setelah Gubernur memperlajari berkas UMK Batam.

Wali Kota kata Tagor tidak menentukan nilai UMK Batam versi pemerintah dan hanya menyerahkan dua usulan nilai UMK dari versi serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Asosiasi pengusaha mengusulkan angka Rp 3.241.128 sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp 3.498.118.

“Kedua nilai itu lalu diajukan kepada Pak Gubernur. Beliau diminta menetapkan salah satunya. Pak Gubernur tidak mau lah,” jelasnya.

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.