Categories: HUKRIM

Gugatan Praperadilan Diduga Untuk Melindungi Kejahatan Koorporasi

Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru

BATAM swarakepri.com : Gugatan praperadilan tersangka Tan Bong Long, Wu Weijan dan Sumarno Alias Abi di Pengadilan Negeri Batam diduga untuk melindungi kejahatan korporasi.

 

Hal ini dikatakan penasehat hukum Bapedalda Kota Batam, Eggi Sudjana, seusai persidangan, Rabu(30/12/2015) di Batam Center.

 

“Dibalik motivasi gugatan praperadilan ini dapat diduga untuk melindungi kejahatan korporasi, sehingga tidak dikembangkan menjadi tersangka baru dari pihak korporasi,” ujar Eggi.

 

Eggi mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, salah tersangka bernama Wu Weijan, warga negara Tiongkok dipekerjakan oleh PT Cahaya Terang Sejati untuk melakukan budidaya dibidang perikanan laut di perairan kota Batam yang terletak d Pulau Galang Baru.

 

“Sebagaimana diatur dalam pasal 116 UU No 32 tahun 2009, badan usaha bisa dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa kondisi ini membuktikan dugaan masih adanya mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batam dengan jaringan hingga ke Mahkamah Agung.

 

“Perusahaan yang terbelit kasus ini berkaitan dengan perusahaan milik konglomerat besar. Jaringan mafia peradilan inilah yang perlu diungkap,” jelasnya.

 

Disisi lain, Eggi mengatakan Hakim Tunggal yang memimpin persidangan praperadilan ini juga harus mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang terjadi karena berbahaya untuk masa depan.

 

“Apabila Hakim Tunggal mengalahkan termohon, Hakim diduga sudah masuk kategori masuk angin, karena tidak ada alasan hukum yang membenarkan gugatan praperadilan ini,”tegasnya. (red/jef/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

10 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.