Guru Honorer di Batam Terancam Tak Digaji – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Guru Honorer di Batam Terancam Tak Digaji

BATAM – Guru honorer SMA/SMK di Batam terancam tak mendapatkan gaji akibat implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan dari Pemko Batam kepada Pemerintah Provinsi.

 

Hak dan kewajiban administrasi pengelolaan SMA/SMK Pemko Batam secara otomatis berakhir per 1 Januari 2017, termasuk anggaran gaji para guru honorer yang ada.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Drs H Muslim Bidin mengatakan kemungkinan besar guru yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA/SMK tidak akan menerima gaji. Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Batam akan membahas hal tersebut ke Walikota Batam.

 

“Ya tak di gaji, ini mau kita bahas dengan pak Walikota,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Rabu siang (12/10/2016) di lantai IV Pemko Batam.

 

Ditanya soal anggaran operasional maupun administrasi yang tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemko Batam, dia mengatakan bahwa hal tersebut akan segera di diskusikan ke Wali Kota Batam.

 

“Itu sedang saya diskusikan dengan pak WaliKota,” pungkasnya.

 

VERDAWEN MARGOTE

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top