Hakim Kabulkan Gugatan PTPN IV, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Hakim Kabulkan Gugatan PTPN IV, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

Sidang Gugatan PTPN IV Regional III di PN Bangkinang, Selasa 18 Maret 2025 lalu./Foto: IST

Upaya Hukum KOPPSA-M

Armilis menyatakan keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang 75/Pdt.G/2024/PN.Bkn tersebut dan menegaskan akan menempuh upaya hukum terhadap Putusan tersebut.

“Jelas kami akan banding. Sudah sangat terang kalau dari awal proses persidangan di PN Bangkinang ini tidak berimbang,” tegas Armilis.

Selain itu Armilis menambahkan, pihaknya akan mengajukan laporan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung mengenai perilaku hakim dan proses persidangan yang menurut pihaknya berat sebelah.

“Kami akan ke KY dan Bawas MA juga. Supaya tidak jadi preseden korporasi besar ‘memakai jalur hukum’ untuk menekan masyarakat,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2 3

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: KOPPSA-M Laporkan Majelis Hakim PN Bengkinang ke Bawas MA dan Komisi Yudisial – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top