Hakim kembali tunda Pembacaan Putusan Gugatan Perdata Pemko Batam

Satu Orang Anggota Majelis Hakim berhalangan hadir di Persidangan

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam untuk kedua kalinya menunda pembacaan putusan kasus gugatan perdata Pemerintah Kota Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) yang diagendakan hari ini, Senin(16/12/2013).

Berbeda dengan alasan sebelumnya yang disebabkan oleh belum siapnya putusan dan ketidakhadiran pihak tergugat(BAJ), kali ini Majelis Hakim menunda sidang karena salah satu Anggota Majelis Hakim, Yuli Rahmadani berhalangan hadir.

“Sidang ditunda karena salah satu Hakim Anggota berhalangan hadir, karena ada urusan mendadak di Jakarta”ujar Thomas Tarigan selaku Humas Pengadilan Negeri Batam lewat sambungan telepon.

Kata Thomas persidangan selajutnya kembali diagendakan pada hari Kamis mendatang(19/12/2013).  “Putusan sudah siap, kamis nanti jika Majelis Hakim lengkap kita akan membacakan putusannya, jelasnya.

Ketika disinggung mengenai kahadiran pihak tergugat dalam sidang pembacaan putusan, Thomas menegaskan bahwa tanpa kehadiran pihak tergugat(BAJ,red), Majelis Hakim akan tetap membacakan putusan.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda pembacaan putusan terhadap gugatan perdara Pemerintah Kota Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya, siang tadi, Selasa(10/12/2013).

Persidangan yang berlangsung selama satu Menit ini langsung diputuskan dengan melakukan penundaan karena pihak tergugat yakni PT Asuransi Bumi Asih Jaya tidak hadir di persidangan.

“Sidang ditunda hingga hari senin depan tanggal 16 Desember 2013 mendatang,” ujar Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan selaku Hakim Anggota.

Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengatakan bahwa alasan penundaan pembacaan putusan kasus gugatan perdara Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) dikarenakan putusan belum selesai.

“Sidang ditunda karena putusan belum selesai dan pihak tergugat juga tidak hadir di persidangan,”ujarnya singkat.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

10 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

11 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

12 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

14 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

14 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.