Categories: HUKUM

Hakim PTUN akan Panggil 41 Anggota DPRD Kepri Terkait Gugatan Uba Ingan

BATAM – Sidang gugatan atas Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Pada sidang yang digelar pada hari ini, Senin(16/12/2019) di Ruang Sidang Cakra PTUN Tanjungpinang beragendakan penyerahan bukti surat dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita dan Dewi Maharati. Turut hadir dalam persidangan, Uba Ingan Sigalingging selaku penggugat didampingi Kuasa Hukumnya Richard Rando Sidabutar, dan Kuasa Hukum tergugat Okto Saragih dan Farel Hasibuan.

Diawal persidangan, Ketua Majelis Hakim menjelaskan terkait obyek gugatan yakni SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.

Terkait objek gugatan tersebut, Majelis Hakim mengatakan akan memanggil 41 anggota DPRD Kepri yang ada dalam lampiran surat dari penggugar, karena memiliki kepentingan dalam objek gugatan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang ada dalam lampiran, karena ada kepentingan juga,” tegas Ketua Majelis Hakim Ali Anwar.

Majelis Hakim mengatakan untuk penyerahan bukti surat dan saksi ditunda pada sidang berikutnya.

“Untuk bukti surat dan saksi kita pending terlebih dahulu, jadi kita akan memanggil dan meminta keterangan para pihak yang punya kepentingan dalam objek gugatan,” tegasnya.

Kata Majelis Hakim, para pihak tersebut perlu diminta keterangan apakah masuk sebagai pihak atau tidak.

“Apakah mereka mau masuk sebagai pihak atau tidak, itu tetap harus diminta keterangan,” ujarnya.

Sidang kemudian di skors dan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan penggugat yakni anggota DPRD Kepri dari Fraksi Gerindra Onward Siahaan dan Nyanyang Haris Pratamura.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.