Categories: HUKUM

Hakim PTUN akan Panggil 41 Anggota DPRD Kepri Terkait Gugatan Uba Ingan

BATAM – Sidang gugatan atas Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Pada sidang yang digelar pada hari ini, Senin(16/12/2019) di Ruang Sidang Cakra PTUN Tanjungpinang beragendakan penyerahan bukti surat dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita dan Dewi Maharati. Turut hadir dalam persidangan, Uba Ingan Sigalingging selaku penggugat didampingi Kuasa Hukumnya Richard Rando Sidabutar, dan Kuasa Hukum tergugat Okto Saragih dan Farel Hasibuan.

Diawal persidangan, Ketua Majelis Hakim menjelaskan terkait obyek gugatan yakni SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.

Terkait objek gugatan tersebut, Majelis Hakim mengatakan akan memanggil 41 anggota DPRD Kepri yang ada dalam lampiran surat dari penggugar, karena memiliki kepentingan dalam objek gugatan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang ada dalam lampiran, karena ada kepentingan juga,” tegas Ketua Majelis Hakim Ali Anwar.

Majelis Hakim mengatakan untuk penyerahan bukti surat dan saksi ditunda pada sidang berikutnya.

“Untuk bukti surat dan saksi kita pending terlebih dahulu, jadi kita akan memanggil dan meminta keterangan para pihak yang punya kepentingan dalam objek gugatan,” tegasnya.

Kata Majelis Hakim, para pihak tersebut perlu diminta keterangan apakah masuk sebagai pihak atau tidak.

“Apakah mereka mau masuk sebagai pihak atau tidak, itu tetap harus diminta keterangan,” ujarnya.

Sidang kemudian di skors dan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan penggugat yakni anggota DPRD Kepri dari Fraksi Gerindra Onward Siahaan dan Nyanyang Haris Pratamura.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

3 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

3 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

8 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

8 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

8 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

9 jam ago

This website uses cookies.