Hari ini Buruh Batam tidak Berunjuk Rasa

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Wilayah(Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa hari ini, Kamis(5/12/2013) buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa.

“Pemberitahuan aksi unjuk rasa buruh kepada pihak Kepolisian memang sampai hari ini(kamis,red), namun kami setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan serikat pekerja yang lain, hari ini aksi unjuk rasa buruh tidak ada,” ujar Anas pagi tadi, Kamis(5/12/2013).

Ketika disinggung mengenai bagaimana sikap serikat pekerja menanggapi adanya Surat Keputusan(SK) Guburnur Kepri ,Muhammad Sani tentang Upah Kelompok Usaha(UKU) di Batam, Anas mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan serikat pekerja yang lain yakni SPSI dan SPMI untk mengambil sikap.

“Sampai saat ini belum ada keputusan final dari buruh apakah menerima atau menolak Upah Kelompok Usaha yang telah di SK kan Gubernur Kepri,” jelasnya.

Anas mengatakan bahwa saat ini pihaknya lebih konsentrasi untuk memperjuangkan adanya penurunan harga sembako yang belakangan ini terus melambung.

“UMK atau UKU tinggi tidak akan berguna jika harga sembako terus melonjak,” tegasnya.

Menurut Anas, dalam pertemuan dengan pihak Pemko Batam beberapa hari lalu, perwakilan Serikat Pekerja yang ada di Batam disepakati akan dilibatkan dalam Tim Disperindag Kota Batam untuk mengontrol harga sembako.

“Minggu ini Tim akan turun kelapangan untuk mengontrol harga sembako di Batam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya buruh di Batam menolak tegas besaran Upah Kelompok Usaha yang diputuskan Gubernur Kepri.

Alasan penolakan buruh diantaranya adalah Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

31 menit ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

2 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

6 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

6 jam ago

SEOCon Forum Bali 2024: Tiket VIP Habis Terjual – Amankan Tiket Anda Sekarang!

SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…

11 jam ago

This website uses cookies.