Hari ini Buruh Batam tidak Berunjuk Rasa

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Wilayah(Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa hari ini, Kamis(5/12/2013) buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa.

“Pemberitahuan aksi unjuk rasa buruh kepada pihak Kepolisian memang sampai hari ini(kamis,red), namun kami setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan serikat pekerja yang lain, hari ini aksi unjuk rasa buruh tidak ada,” ujar Anas pagi tadi, Kamis(5/12/2013).

Ketika disinggung mengenai bagaimana sikap serikat pekerja menanggapi adanya Surat Keputusan(SK) Guburnur Kepri ,Muhammad Sani tentang Upah Kelompok Usaha(UKU) di Batam, Anas mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan serikat pekerja yang lain yakni SPSI dan SPMI untk mengambil sikap.

“Sampai saat ini belum ada keputusan final dari buruh apakah menerima atau menolak Upah Kelompok Usaha yang telah di SK kan Gubernur Kepri,” jelasnya.

Anas mengatakan bahwa saat ini pihaknya lebih konsentrasi untuk memperjuangkan adanya penurunan harga sembako yang belakangan ini terus melambung.

“UMK atau UKU tinggi tidak akan berguna jika harga sembako terus melonjak,” tegasnya.

Menurut Anas, dalam pertemuan dengan pihak Pemko Batam beberapa hari lalu, perwakilan Serikat Pekerja yang ada di Batam disepakati akan dilibatkan dalam Tim Disperindag Kota Batam untuk mengontrol harga sembako.

“Minggu ini Tim akan turun kelapangan untuk mengontrol harga sembako di Batam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya buruh di Batam menolak tegas besaran Upah Kelompok Usaha yang diputuskan Gubernur Kepri.

Alasan penolakan buruh diantaranya adalah Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.