Hari ini Buruh Batam tidak Berunjuk Rasa

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Wilayah(Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa hari ini, Kamis(5/12/2013) buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa.

“Pemberitahuan aksi unjuk rasa buruh kepada pihak Kepolisian memang sampai hari ini(kamis,red), namun kami setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan serikat pekerja yang lain, hari ini aksi unjuk rasa buruh tidak ada,” ujar Anas pagi tadi, Kamis(5/12/2013).

Ketika disinggung mengenai bagaimana sikap serikat pekerja menanggapi adanya Surat Keputusan(SK) Guburnur Kepri ,Muhammad Sani tentang Upah Kelompok Usaha(UKU) di Batam, Anas mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan serikat pekerja yang lain yakni SPSI dan SPMI untk mengambil sikap.

“Sampai saat ini belum ada keputusan final dari buruh apakah menerima atau menolak Upah Kelompok Usaha yang telah di SK kan Gubernur Kepri,” jelasnya.

Anas mengatakan bahwa saat ini pihaknya lebih konsentrasi untuk memperjuangkan adanya penurunan harga sembako yang belakangan ini terus melambung.

“UMK atau UKU tinggi tidak akan berguna jika harga sembako terus melonjak,” tegasnya.

Menurut Anas, dalam pertemuan dengan pihak Pemko Batam beberapa hari lalu, perwakilan Serikat Pekerja yang ada di Batam disepakati akan dilibatkan dalam Tim Disperindag Kota Batam untuk mengontrol harga sembako.

“Minggu ini Tim akan turun kelapangan untuk mengontrol harga sembako di Batam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya buruh di Batam menolak tegas besaran Upah Kelompok Usaha yang diputuskan Gubernur Kepri.

Alasan penolakan buruh diantaranya adalah Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

8 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.