Categories: POLITIK

Hendri bantah Anak Buahnya Aniaya Warga

Terkait Penggusuran di Ruli Baloi Kolam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasat Pol PP) Kota Batam Hendri membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap Herman Napitupulu(38) saat melakukan pembongkaran ruli di Baloi Kolam RT 10 Lubuk Baja Batam siang tadi, Senin(16/3/2015).

“Wah, itu tidak benar saya telah terima laporan dari Kasi Operasional. Yang sebenarnya terjadi adalah warga itu mengancam anggota saya menggunakan golok,” ujar Hendri, malam ini, Senin(16/3/2015) lewat sambungan telepon.

Hal senada disampaikan Surya Kurniawan Lubis selaku Kasi Operasional Satpol PP Batam. Ia berdalih bahwa justru anak buahnya yang telah menjadi korban pemukulan isteri Herman saat berupaya melakukan pembongkaran ruli tersebut. Bahkan anggotanya juga diacungkan gergaji oleh isteri Herman.

“Soal luka yang ada dikakinya itu bukan perbuatan anggota kita, kami punya rekaman videonya,” ujar Surya.

Terkait penertiban ruli milik Herman, Surya mengaku hal tersebut dilakukan Herman membangun kios tanpa izin dipinggir jalan yang berada diatas saluran. Namun saat ditegur, Herman justru mengancam petugas dengan mengacungkan parang dan gergaji.

“Sesuai dengan arahan atasannya dan Perda, surat peringatan tidak perlu diturunkan dan bangunan liar wajib dibongkar. Jika bangunan liar tersebut dibiarkan, nantinya bangunan liar akan semakin banyak,” tegasnya.

Surya juga mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, Ketua RT setempat juga telah melarang Herman agar tidak membangun ruli disana tapi tidak dihiraukan. Saat pembongkaran dilakukan Ketua RT setempat juga ikut menyaksikan.

Diberitakan sebelumnya Herman Napitupulu(38) bersama isteri dan tiga orang anaknya mendatangi kantor DPRD Batam untuk mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Batam saat melakukan penggusuran di ruli Baloi Kolam RT 10, Lubuk Baja Batam, sore tadi, Senin(16/3/2015).

Ia mengaku telah dianiaya oleh beberapa anggota Satpol PP saat dirinya berupaya mempertahankan rumah liar yang ditempatinya dari upaya pembongkaran paksa yang dilakukan petugas siang tadi(Senin,red) pukul 15.30 WIB. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

23 detik ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

20 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.