BATAM – www.swarakepri.com : Puluhan masyarakat Pantai Melur yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang-Galang(HIMAD PURELANG) berunjuk rasa menuntut agar Walikota Batam, Ahmad Dahlan segera mencabut SK Walikota Batam Nomor KPTS,120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelola Pantai Melur Sijantung Kecamatan Galang Batam, siang tadi,Selasa(14/5/2013) di depan Kantor DPRD Batam.
“Kami tetap akan mempertahankan Pantai Melur karena SK Walikota tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan dalih untuk mengelola dan mengutip parkir di Pantai Melur,” ujar Yasinda Sedo Kopon selaku Ketua Pengelola Pantai Melur.
Menurut Kopo, masyarakat Pantai Melur sudah menggarap lahan Pantai Melur sejak tahun 1966 yang awalnya masih hutan hingga sekarang berkembang menjadi tempat wisata. Pantai Melur sendiri selama ini merupakan tempat warga sekitar untuk mencari nafkah.
Terkait status sebagai pengelola Pantai Melur, Kopo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan pengajuan permohonan penggarapan diatas tanah negara kepada Badan Pertanahan Nasional(BPN RI) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri dan Kantor Pertanahan Kota Batam pada tanggal 12 November 2008.
“Kami juga sudah menyurati Walikota Batam melalui Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam pada tanggal 23 Februari 2010 yang berisi surat pernyataan warga Pantai Melur yang menyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 17 Februari 2010 kami akan mengelola sendiri Pantai Melur karena wilayah tersebut sudah digarap sejak turun temurun,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa pada tanggal 11 Oktober 2010 masyarakat juga kembali mendaftarkan pemberitahuan menggarap Pantai Melur dan Pantai Melini kepada BPN RI.
Sementara itu Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang sempat bertemu pengunjuk rasa seusai mengikuti sidang Paripurna di DPRD Batam berjanji dalam waktu 1 minggu akan menuntaskan tuntutan masyarakat Pantai Melur tersebut.
“Kami akan panggil Dinas Pariwisata Batam. Dua hari lalu saya masih mendapat laporan dari Kepala Dinas bahwa tidak ada masalah terkait pengelola Pantai Melur. Satu minggu ini saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Dahlan singkat.(adi)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.