Categories: Karimun

HM Asyura : Saya akan Pimpin Paripurna

KARIMUN (HK)-Ketua DPRD Karimun HM Asyura bersikeras akan kembali memimpin Sidang paripurna dewan tentang pengesahan Perda Pertamanan di ruang rapat paripurna DPRD Karimun, Kamis (31/3) ini.

 

Asyura sudah siap menanggung konsekwensi, jika sebanyak 20 anggota DPRD Karimun yang melayangkan mosi tak percaya akan walk out dari sidang.

 

“Besok (hari ini,red) saya akan kembali memimpin sidang paripurna di dewan. Apapun yang terjadi saya tetap akan memimpin sidang paripurna itu.

 

Walaupun, nantinya akan ada anggota dewan yang keluar dari sidang,” ungkap Asyura, Rabu (30/3) siang.
Kata Asyura, selama terjadinya permasalahan internal di DPRD Karimun terkait mosi tak percaya anggota dewan terhadap dirinya, Asyura mengaku sudah beberapa kali tidak memimpin sidang paripurna di DPRD Karimun.

 

Sidang paripurna diambil alih Wakil Ketua DPRD II Bakti Lubis. Asyura menyebut, langkah itu dilakukannya agar sidang tetap berlanjut dan pembahasan dalam sidang berjalan dengan baik.

 

Namun sikap mengalah itu tidak dipandang oleh kawan-kawan di dewan. Saya ini tetap pimpinan sah di DPRD Karimun. Karena, sampai sekarang Partai Golkar tetap mempertahankan saya sebagai ketua,” tutur politikus tiga periode ini.

 

Karena DPD Partai Golkar tetap mempertahankannya sebagai Ketua DPRD Karimun itu, maka Asyura sangat yakin kalau jabatannya sebagai Ketua DPRD Karimun yang sah. Ketentuan itu terdapat dalam UU NO.42 Tahun 2014 tentang

 

Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).Apalagi, beberapa waktu lalu dia sudah berkonsultasi dengan Fernandes, salah seorang akademisi yang dikenal ahli tentang seluk beluk dewan di Jakarta dengan menyebut, yang berhak menurunkan jabatannya saat ini hanyalah partai politiknya dan bukan melalui rapat paripurna di DPRD Karimun.

 

“Saya sudah berkonsultasi kepada seorang akademisi yang ahli soal dewan di Jakarta. Dia menyebut, yang berhak menurunkan saya hanyalah partai saya sendiri dan bukan sesama anggota dewan. Kalau Partai Golkar masih mempertahankan saya sebagai Ketua DPRD Karimun, maka saya akan tetap patuh pada partai,” ungkapnya.

 

Akibat kisruh di DPRD Karimun, kata Asyura, berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan, salah satu contohnya sudah ada tiga draft Peraturan Daerah (Perda) yang belum ditekennya. Draft Ranperda yang dikirim ke Mendagri itu hanya diteken oleh dua Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi dan Bakti Lubis.

 

“Sudah ada tiga draft perda yang belum saya teken. Padahal, saya ini adalah pimpinan DPRD. Draft itu sudah dikirim. Saya yakin draft perda itu akan dikembalikan karena belum diteken oleh Ketua DPRD Karimun. Makanya, saya tak mau lagi hanya karena permalasahan ini beberapa produk hukum di daerah jadi terbengkalai,” terangnya.

 

Politikus asal daerah pemilihan Kundur ini juga mengaku telah bertemu dengan anggota dewan yang melayangkan mosi tak percaya kepadanya.

 

Pertemuan itu dilakukan di ruangan kerjanya. Dalam pertemuan itu, pembicaraan antara dia dan anggota dewan berjalan dengan baik, bahkan banyak yang mengakui kekeliruannya.

 

“Saya sudah bertemu dengan beberapa anggota dewan yang melayangkan mosi tak percaya itu di ruangan saya. Dalam pembicaraan itu kami bicara baik-baik dari hati ke hati. Tak ada masalah sama sekali. Makanya, saya rasa persoalan itu tak ada masalah lagi soal mosi tak percaya itu,” pungkasnya.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

36 menit ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

1 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

18 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

21 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

23 jam ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

24 jam ago

This website uses cookies.