Categories: POLITIK

Hore…Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus Rp 1,14 Triliun

APBD-P Batam 2015 Defisit Rp 272,677 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Anggaran belanja pegawai Pemerintah Kota(Pemko) Batam dalam perubahan APBD 2015 yang telah disetujui 8 fraksi minus fraksi PDIP dalam rapat paripurna, Rabu(30/9/2015) lalu menembus angka Rp 1,143 Triliun.

Berdasarkan data yang diperoleh swarakepri.com, angka Rp 1,143 triliun tersebut diperoleh dari jumlah belanja pegawai pada belanja tidak langsung sebesar Rp 720.955.144.939 ditambah dengan jumlah belanja pegawai dari belanja langsung sebesar Rp 422.889.029.375.

Jika dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan, jumlah belanja pegawai pada belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar 0,85 persen atau sebesar Rp 6.064.989.240 sedangkan dalam belanja langsung meningkat sebesar 10,66 persen atau sebesar Rp 5.087.604.766.

Seperti diketahui anggaran perubahan APBD Kota Batam 2015 mengalami defisit sebesar Rp 272.677.946.891. Jumlah anggaran belanja setelah perubahan menjadi 2.377.621.224.007 sedangkan pendapatan hanya sebesar Rp 2.104.943.277.007.

Sementara itu sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 266.677.946.891 dimasukkan dalam anggaran penerimaan pembiayaan bersama dengan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 7.000.000.000.

Dan pemberian pinjaman daerah dan obligasi daerah dimasukkan dalam anggaran pengeluaran pinjaman sebesar Rp 1.000.000.000, sehingga jumlah pembiayaan netto menjadi Rp 272.677.946.891.

Dengan sistem anggaran dengan pola berimbang seperti ini, defisit anggaran ditutupi jumlah pembiayaan neto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan(SILPA) menjadi Nol.

Diberitakan sebelumnya Ketua Fraksi PDIP, Sugito menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kota Batam 2015 melanggar aturan yang ada.

“Kita walk out dari rapat paripurna hal ini tidak terulang lagi. Kita kasih pelajaran karena ini pelanggaran aturan,” ujar Sugito kepada swarakepri.com, Rabu(30/9/2015) sore.

Ia menegaskan bahwa sejak awal fraksi PDIP tidak menyetujui belanja pegawai dinaikkan sebesar 10,66 persen atau sekitar Rp 40 miliar dan menurunkan belanja modal sebesar 5,77 persen atau sekitar Rp 5 miliar lebih.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014, harusnya jika belanja langsung naik, belanja modal tidak boleh turun,” tegasnya.

Diungkapkannya bahwa selama ini belanja pegawai di Pemko Batam tidak pernah jelas. Seperti dalam penerimaan 800-an honor di Satpol yang tidak dimasukkan dalam KUA-PPAS.

“Penerimaan honor dilingkungan Pemko Batam tidak boleh seenaknya saja. Ini hanya modus, karena honorer diterima tapi belum pernah dianggarkan?” tegasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

1 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

1 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

2 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

2 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

3 jam ago

This website uses cookies.