Categories: BATAM

Hotel Cipta Grup di Sagulung Miliki IMB

BATAM – swarakepri.com : Manager Proyek Cipta Group, Paijan mengatakan pembangunan Hotel di wilayah Putri Hijau Kecamatan Sagulung Batam sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) yang dikeluarkan BPM-PTSP Batam.

“IMB Hotel itu sudah tiga kali perubahan. Awalnya IMB Ruko, kemudian IMBnya kemudian berubah dari ruko ke Hotel dan yang terakhir diubah lagi karena ada penambahan bangunan dibelakang,” ujar Paijan kepada swarakepri.com, sore ini, Selasa(31/3/2015) di kantor Cipta Group di Nagoya Batam.

Paijan juga mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar untuk pengurusan izin lingkungan(HO) pembangunan hotel yang rencananya baru dilounching akhir tahun 2015 ini.

“Kita sudah dapat persetujuan dari warga untuk proses pengurusan HO,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya keluhan warga yang menyebutkan adanya masalah drainase dan genangan air karena pembangunan hotel tiga lantai(sebelumnya ditulis lima lantai) tersebut, Paijan menegaskan hal itu berbanding terbalik dengan apa yang ada dilapangan.

“Itu terbalik mas, sebelum hotel dibangun, jalan raya didepan hotel bisa tergenang sampai setinggi lutut kalau turun hujan. Sekarang parit yang ada disamping sudah kita perluas dar 60 cm menjadi 1 meter. Parit yang diseberang Hotel juga sudah kita perlebar menjadi 6 meter sepanjang 150 meter,”terangnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Cipta Group untuk memperlebar saluran air yang ada merupakan hasil kesepakatan saat diadakan rapat di Kantor Camat Sagulung.

“Kami sudah penuhi hasil rapat di Kantor Camat. Disepanjang jalan menujut putri hijau kan banyak perusahaan juga, hingga saat ini baru kami yang membantu memperlebar saluran air yang ada,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Cipta Group, grup perusahaan pengembang perumahan di Batam merubah bangunan ruko dua lantai menjadi hotel di wilayah Putri Hijau, Kecamatan Sagulung Batam. Hotel melati yang masih dalam tahap pembangunan ini diduga belum memiliki izin dari instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.