Categories: BATAM

Hotel Cipta Grup di Sagulung Miliki IMB

BATAM – swarakepri.com : Manager Proyek Cipta Group, Paijan mengatakan pembangunan Hotel di wilayah Putri Hijau Kecamatan Sagulung Batam sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) yang dikeluarkan BPM-PTSP Batam.

“IMB Hotel itu sudah tiga kali perubahan. Awalnya IMB Ruko, kemudian IMBnya kemudian berubah dari ruko ke Hotel dan yang terakhir diubah lagi karena ada penambahan bangunan dibelakang,” ujar Paijan kepada swarakepri.com, sore ini, Selasa(31/3/2015) di kantor Cipta Group di Nagoya Batam.

Paijan juga mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar untuk pengurusan izin lingkungan(HO) pembangunan hotel yang rencananya baru dilounching akhir tahun 2015 ini.

“Kita sudah dapat persetujuan dari warga untuk proses pengurusan HO,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya keluhan warga yang menyebutkan adanya masalah drainase dan genangan air karena pembangunan hotel tiga lantai(sebelumnya ditulis lima lantai) tersebut, Paijan menegaskan hal itu berbanding terbalik dengan apa yang ada dilapangan.

“Itu terbalik mas, sebelum hotel dibangun, jalan raya didepan hotel bisa tergenang sampai setinggi lutut kalau turun hujan. Sekarang parit yang ada disamping sudah kita perluas dar 60 cm menjadi 1 meter. Parit yang diseberang Hotel juga sudah kita perlebar menjadi 6 meter sepanjang 150 meter,”terangnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Cipta Group untuk memperlebar saluran air yang ada merupakan hasil kesepakatan saat diadakan rapat di Kantor Camat Sagulung.

“Kami sudah penuhi hasil rapat di Kantor Camat. Disepanjang jalan menujut putri hijau kan banyak perusahaan juga, hingga saat ini baru kami yang membantu memperlebar saluran air yang ada,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Cipta Group, grup perusahaan pengembang perumahan di Batam merubah bangunan ruko dua lantai menjadi hotel di wilayah Putri Hijau, Kecamatan Sagulung Batam. Hotel melati yang masih dalam tahap pembangunan ini diduga belum memiliki izin dari instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gratis! Sribu Ajak Perempuan Pelaku Bisnis Hadapi Tantangan Lewat ‘Women Who Lead’

Platform freelancer terkemuka di Indonesia, Sribu, akan menggelar acara bertajuk “Women Who Lead: Strategi Bangun…

1 jam ago

Nikmati Diskon Sampai 15% untuk ‘Easter Brunch’ Bersama Keluarga di Grand Mercure Bali Seminyak

Grand Mercure Bali Seminyak rayakan Paskah dengan Easter Sunday Brunch pada 20 April 2025 di…

2 jam ago

Hampir Dijual Sewaktu Kecil, Kini Steward Leo Buka First Wave Coffee

“Terkadang, kita memang nggak harus tahu segalanya di awal. Saya belajar banyak justru saat sudah…

2 jam ago

Perolehan Nilai Kontrak Baru PTPP di Kuartal 1 Tahun Kinerja 2025

Jakarta, 17 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi…

3 jam ago

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

LRT Jabodebek siap menemani masyarakat mengisi momen long weekend libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah…

3 jam ago

KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…

6 jam ago

This website uses cookies.