Categories: BATAM

Hotel Cipta Grup di Sagulung Miliki IMB

BATAM – swarakepri.com : Manager Proyek Cipta Group, Paijan mengatakan pembangunan Hotel di wilayah Putri Hijau Kecamatan Sagulung Batam sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) yang dikeluarkan BPM-PTSP Batam.

“IMB Hotel itu sudah tiga kali perubahan. Awalnya IMB Ruko, kemudian IMBnya kemudian berubah dari ruko ke Hotel dan yang terakhir diubah lagi karena ada penambahan bangunan dibelakang,” ujar Paijan kepada swarakepri.com, sore ini, Selasa(31/3/2015) di kantor Cipta Group di Nagoya Batam.

Paijan juga mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar untuk pengurusan izin lingkungan(HO) pembangunan hotel yang rencananya baru dilounching akhir tahun 2015 ini.

“Kita sudah dapat persetujuan dari warga untuk proses pengurusan HO,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya keluhan warga yang menyebutkan adanya masalah drainase dan genangan air karena pembangunan hotel tiga lantai(sebelumnya ditulis lima lantai) tersebut, Paijan menegaskan hal itu berbanding terbalik dengan apa yang ada dilapangan.

“Itu terbalik mas, sebelum hotel dibangun, jalan raya didepan hotel bisa tergenang sampai setinggi lutut kalau turun hujan. Sekarang parit yang ada disamping sudah kita perluas dar 60 cm menjadi 1 meter. Parit yang diseberang Hotel juga sudah kita perlebar menjadi 6 meter sepanjang 150 meter,”terangnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Cipta Group untuk memperlebar saluran air yang ada merupakan hasil kesepakatan saat diadakan rapat di Kantor Camat Sagulung.

“Kami sudah penuhi hasil rapat di Kantor Camat. Disepanjang jalan menujut putri hijau kan banyak perusahaan juga, hingga saat ini baru kami yang membantu memperlebar saluran air yang ada,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Cipta Group, grup perusahaan pengembang perumahan di Batam merubah bangunan ruko dua lantai menjadi hotel di wilayah Putri Hijau, Kecamatan Sagulung Batam. Hotel melati yang masih dalam tahap pembangunan ini diduga belum memiliki izin dari instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.