KARIMUN – swarakepri.com : Pucuk pimpinan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Ilyas Sanusi yang baru menjabat satu tahun di Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Propinsi Kepulauan Riau diduga kuat terlibat dalam praktek pungutan liar dari pengurusan paspor dan ship to ship kapal yang berlabuh di pelabuhan Karimun.
Dari hasil investigasi tim swarakepri.com, di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun praktek pungli dalam pelayanan pengurusan paspor yang dilakukan petugas Imigrasi bersama biro jasa (pungli) sampai saat ini masih terus merajalela. Praktek pungli ini sendiri sangat meresahkan warga Karimun.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Karimun, Gatot Mariyanto, saat dihubungi melalui selular (18/12/13) mengatakan bahwa pungli di imigrasi adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum dan telah merugikan masyarakat maupun negara.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan melapor kepihak berwajib, kalau jika terdapat bukti atas kasus tersebut perindo akan melaporkan kepihak berwenang. Perindo akan turun langsung untuk melihat cara kerja biro jasa yang tidak ada bedanya dengan calo”,tegasnya.
Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Ilyas Sanusi sampai saat ini tidak berani menindak tegas bawahannya karena disinyalir telah menerima uang dari praktek pungli dalam pengurusan paspor di Imigrasi dan STS yang dikelola oleh Kepala Koperasi Evi Kastari dan Wilda Sebagai Kepala Tata Usaha (TU).
Seperti diketahui Evi Kastari telah diperiksa Kepala Imigrasi Tanjungbalai Karimun serta Kepala Direktorat Jendral Imigrasi (Dirjenim) lebih kurang dua bulan yang lalu dan telah dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas kasus tersebut.
Kerja Biro Jasa (BJ) dengan calo tidak ada bedanya, yang membedakan hanya resmi dan tidak. Semua urusan yang dilakukan oleh masyarakat dalam pelayanan selalu identik dengan pemberian uang pelicin, semisal pungli yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun yang terletak Jl. Ahmad Yani, Kolong, Sungai Lakam, Karimun.
Dalam sehari, kantor berlantai dua itu bisa mengurus sekitar 150 pemohon paspor bahkan lebih, kebanyakan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selalu memadati tempat yang sudah disediakan. Hanya menunggu panggilan atau arahan yang diberikan oleh Biro Jasa (BJ), para pahlawan devisa negara sepertinya tidak pusing dengan paspornya karena sudah dijamin pasti selesai.
Peran BJ dalam pengurusan paspor selama ini sangat membantu para pemohon untuk mendapatkan paspor, namun dengan adanya peran BJ disinyalir harga yang sudah ditentukan oleh kantor Imigrasi bisa melambung 3 kali lipat. Sebab, BJ dalam menjalankan pekerjaannya bekerjasama dengan oknum-oknum yang bekerja di kantor Imigrasi. Budaya ini sudah lama dan tidak hilang kalau BJ sangat dibutuhkan dan masih berperan di kantor Imigrasi.
Ketika dihubungi melalui via selularnya Ilyas mengaku bahwa bawahannya yakni Evi dan Wilda telah dimintai keterangan terkait dugaan pungli di Imigrasi Karimun. Namun ketika awak media ini ingin mengkonfirmasi lebih lanjut Ilyas langsung mematikan telepon selularnya. (SK/cwk1)