BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno menegaskan bahwa pihanya tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pekerja asing yang diduga menyalahi dokumen.
“Informasi sudah didapat, kita lagi turun langsung untuk memetakan titik titiknya. Tunggu aja tanggal mainnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu(4/1/2017).
Teguh juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan malam yang ada.
Lanjutnya, terhitung dari tahun 2016 sudah ada 7.324 TKA yang memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di kota Batam.
“Data kita jumlah TKA sampai hari ini ada 7.324 dari 74 negara,” ucapnya.
Dikatakan Teguh bahwa di tahun 2017 nanti akan lebih banyak pendatang asing yang akan datang ke kota Batam. Untuk itu perlu peningkatan penanganannya termasuk nantinya tenaga kerja asing.
“Penanganan orang asing ke Kepri Khususnya Batam akan kami tingkatkan dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan,” tegasnya.
Verdawen Margote
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.