Imigrasi Tanjung Balai Karimun : Calo Paspor Raup untung Rp 32 Juta perhari

Keuntungan Calo Disetorkan ke Pejabat dan Pegawai Imigrasi

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan para calo paspor benar-benar sangat dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun untuk mengeruk pundi-pundi uang dari para pemohon paspor. Dengan mengenakan tarif yang cukup fantastis, yakni hingga Rp 2,5 juta untuk permohonan paspor tanpa dokumen lengkap, calo paspor mampu memperoleh omset hingga Rp 32 juta perharinya.

Omset keuntungan yang dihasilkan oleh para calo paspor ini tidak dinikmati sendiri oleh calo, melainkan sebagian besar disetorkan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi. Omzet tersebut hasilnya dibagi tiga. Satu bagian untuk para calo dan dua bagian disetorkan kepada pihak Imigrasi.Dua bagian yang disetorkan kepada pihak Imigrasi inilah yang diduga dibagi-bagikan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi yang ada.

Dari hasil investigasi awak media ini dilapangan, modus pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang bekerjasama dengan para calo paspor cukup rapi. Salah seorang pegawai Imigrasi bernama Evi ditugaskan khusus untuk mengumpulkan setoran dari para calo paspor. Kemudian setelah terkumpul, uang pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Kabag Tata usaha, Waldi.

Setelah uang tersebut terkumpul, Waldi kemudian bertugas untuk mempercepat pengurusan dokumen paspor tanpa dokumen lengkap(bodong) kepada para pejabat Imigrasi lainnya, dan kemudian membagi-bagikan uang hasil pungli sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

Salah seorang calo paspor yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada swarakepri mengungkapkan bahwa setoran terbesar dari hasil uang pungli tersebut dibagikan kepada Ilyas, selaku kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sementara kepada para pegawai Imigrasi setiap minggunya mendapatkan bonus minimal sebesar Rp 250 ribu per orang.

“Rp 250 ribu itu untuk staf paling rendah bang, jika sudah atasan bisa Rp 500 ribu hingga 1 juta lebih,” ujar pria berbadan kurus ini, Selasa(10/9/2013).

Hingga berita ini diunggah, tidak satupun pihak imigrasi yang bersedia dimintai keterangan tentang adanya praktek pungutan liar ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Ilyas dan Kabag Tata usaha, Waldi serta Evi, pegawai Imigrasi yang bertugas mengumpulkan setoran dari para calo ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tidak memberikan jawaban. (Beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

3 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

3 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

5 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

7 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

7 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

7 jam ago

This website uses cookies.