Berdasarkan data Bappebti, transaksi aset kripto di tahun 2022 dibanding 2021 menurun drastis. Tahun 2021 total transaksinya Rp859,4 triliun. Sementara di 2022 sampai November hanya Rp300 triliun. Artinya, ada penurunan lebih dari 50 persen dari nilai transaksinya.
“Meskipun menurun drastis, tetapi jika dilihat dari pelanggan terdaftar ini mengalami peningkatan. Tahun 2021 ada 11,2 juta pelanggan aset kripto. Sedangkan sampai dengan November 2022, ada 16,55 juta pelanggan, dalam 11 bulan naik 5,3 juta pelanggan,” kata Didid.
Selain itu, ujarnya, sebanyak 48 persen dari pelanggan kripto berusia 18-35 tahun dengan nilai transaksi di bawah Rp 500 ribu. “Jumlah pengguna yang semakin banyak dari kelas milenial, kita akan arahkan nanti jangan sampai hanya ikut-ikutan saja,” katanya.
Catatan Bappebti, saat ini ada 383 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia – melalui penilaian yang lumayan ketat proses analytical hierarchy. Dari jumlah itu, 10 dari aset kripto adalah koin lokal yang berasal dari anak bangsa dalam negeri.
Pengawasan jelas
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bima Yudhistira, mengatakan pembentukan bursa aset kripto merupakan hal yang positif.
“Pemerintah harus menyediakan lembaga custodian, kliring yang kredibel, pedagang aset kripto di bursa juga merupakan pedagang yang memiliki track record yang baik. Jadi perizinan juga harus disaring siapa yang bisa terlibat dalam bursa aset kripto,” ujar Bima.
Dengan hadirnya bursa aset kripto, katanya, maka posisinya jelas bahwa kripto hanya komoditas bukan mata uang. “Lebih baik ada bursa karena terpusat pengawasannya, tinggal masalah edukasi saja dan pemberantasan pedagang ilegal,” kata dia.
“Literasi keuangan bagi para investor itu juga syarat mutlak bagi keberhasilan bursa. Kita tidak ingin bursa kripto hanya dijadikan ajang ikut-ikutan bagi orang yang tidak paham aset kripto, jadi literasi keuangan harus dilakukan secara masif dan ini harus dipahamkan bagi pedagang yang ingin terlibat di pasar bursa kripto nanti,” ujarnya.
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, mengatakan belum jelas seberapa jauh kesiapan yang dilakukan Bappepti.
“Selama ini masih ada hambatan tidak dibentuk-bentuk karena asetnya masih ada di luar negeri. Nah ini, apakah bisa diselesaikan dalam waktu setahun ini,” kata dia kepada BenarNews.
“Ditambah, kalau ada sesuatu hal yang merugikan maka tentu saja akan berdampak keyakinan. Pelaku bursa kripto akan percaya atau tidak? Trust juga ada di dalam negeri,” tambahnya.
Namun, kata dia, harus dilihat juga bahwa isu kripto ini juga tidak terlepas dari isu yang ada di luar negeri seperti banyaknya bursa kripto yang jatuh, nilai kripto yang ambruk.
“Di beberapa negara nilai kripto memang tinggi, tapi tiba-tiba turun, jenisnya berbeda. Jangan sampai yang terjadi di luar juga dialami oleh bursa di kripto di Indonesia,” katanya.
Selain itu, kata dia, investasi kripto harus dipahami masyarakat karena resiko yang dialami juga tinggi dan orientasinya jangka panjang. “Sosialisasi sangat perlu jadi orang tahu potensi baik dan risiko terburuknya mereka paham. Jangan sampai aset mereka drop terus protes. High risk high return,” ujar dia./BenarNews
Page: 1 2
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.