Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Bebas Terbatas Mineral Kritis dengan AS

JAKARTA – Indonesia akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas untuk beberapa mineral yang dikirim ke Amerika Serikat, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/4).

Luhut mengatakan, perjanjian itu akan memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang beroperasi di tanah air memperoleh keuntungan dari kredit pajak AS.

Washington telah mengeluarkan panduan baru untuk kredit pajak kendaraan listrik berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai untuk diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra dagang bebas.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan Amerika Serikat pada China untuk pengembangan rantai pasokan baterai kendaraan listriknya.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, tetapi produk nikelnya semakin penting dalam rantai pasokan itu.

Indonesia berusaha memanfaatkan cadangan nikelnya, yang terbesar di dunia, untuk menarik investasi dari para pembuat baterai dan kendaraan listrik, termasuk perusahaan AS seperti Tesla dan Ford.

Ditanya tentang pedoman baru IRA, Luhut, yang telah memlopori upaya untuk menarik perusahaan-perusahaan AS, mengatakan pada konferensi pers bahwa Jakarta akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbatas dengan Washington.

“Kami tidak ada FTA dengan mereka. Sekarang kami mengusulkan FTA terbatas dengan mereka,” kata Luhut, seraya menambahkan bahwa dia akan bertemu dengan eksekutif Ford dan Tesla untuk membahas masalah tersebut saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat akhir pekan ini.

Wakil Luhut, Septian Hario Seto, mengatakan proposal FTA yang masih dalam tahap awal kemungkinan akan serupa dengan yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan Jepang untuk perdagangan mineral kritis.

Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Maret menyetujui kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan dengan cepat pada mineral baterai kendaraan listrik, termasuk litium, nikel, kobalt, grafit, dan mangan.

“Pokoknya sama, untuk mineral kritis akan ada perdagangan bebas dengan persyaratan pengolahan seperti nikel, aluminium, kobalt, tembaga,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.