Categories: BISNIS

INFOBRAND Rilis Pemenang Indonesia Digital Popular Brand Award 2022

“Indonesia Digital Popular Brand Award 2022 ini adalah untuk fase yang ke-4 tahun ini, atau untuk penyelenggaraan ke-28 kali sejak dihadirkan pada 2015 lalu, menjadi bukti penghargaan yang kami hadirkan diterima oleh Brand nasional maupun internasional,” ujar Susilowati Ningsih.

Adapun brand-brand peraih Indonesia Digital Popular Brand Award 2022 Fase ke-4, antara lain; Prudential Syariah untuk kategori Asuransi Jiwa Syariah, Astra Credit Company untuk kategori Pembiayaan Mobil Bekas, No Drop untuk kategori Pelapis Anti Bocor, Piattos untuk kategori Keripik Kentang Olahan, Apotek K-24 untuk kategori Apotek, Polysilane untuk kategori obat Maag, Kimia Farma Apotek untuk kategori Apotek, Depo Air Minum Biru untuk kategori Depo Air Minum Isi Ulang, Clipan Finance untuk kategori Pembiayaan Mobil Bekas, JNE untuk kategori Jasa Kurir dan Cargo, Century 21 untuk kategori Broker Property, Promag untuk kategori Obat Maag, dan Amanah by Pegadaian untuk kategori Kredit Sepeda Motor Syariah./IDPBA

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Industri Kripto Asia Tenggara

Industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat global maupun regional. Di tengah meningkatnya…

6 jam ago

Meningkatnya Tren Slow Travel Saat Waisak dan Hari Lahir Pancasila

Menjelang periode libur panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila, banyak wisatawan Indonesia mulai beralih dari…

6 jam ago

Dukung Kenyamanan Perjalanan di Trans Jawa, JTT Optimalkan Layanan Rest Area di Sejumlah Ruas Strategis

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus mengoptimalkan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) / Rest…

11 jam ago

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

BATAM - Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh…

12 jam ago

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Eks Sales Manajer The Hills Hotel Ditunda

BATAM - Sidang tuntutan kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp393 dengan terdakwa Eks Sales Manager…

15 jam ago

Dua Eks Karyawan First Club Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…

16 jam ago

This website uses cookies.