BATAM – Warga Batam yang selama ini menantikan proses penyelesaian e-KTP sudah bisa lega. Pasalnya, pada Selasa (24/4/2018), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam telah menyelesaikan e-KTP yang telah diajukan warga sejak tahun 2016 lalu.
“Permohonan e-KTP yang tertumpuk selama ini sudah kami selesaikan, warga bisa mengambil langsung ke kecamatan masing-masing. Tinggal bawa resinya saja,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Muhammad Teddy Nuh, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (26/04/2018).
Ia juga menghimbau supaya warga yang ingin mengurus permohonan e-KTP menghindari calo dan sebaiknya langsung ke kantor Camat masing-masing.
“Jangan melalui calo, lebih baik datang aja langsung ke kantor camat masing-masing, selain cepat tentunya juga gratis,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang terlanjur menitipkan permohonan e-KTP melalui jasa calo lebih baik diurus langsung.
“Kalau urus langsung lebih terjamin, salah satunya untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan data-data,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Batam akan memiliki mesin cetak e-KTP yang tersebar di setiap kecamatan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.