BATAM – Warga Batam yang selama ini menantikan proses penyelesaian e-KTP sudah bisa lega. Pasalnya, pada Selasa (24/4/2018), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam telah menyelesaikan e-KTP yang telah diajukan warga sejak tahun 2016 lalu.
“Permohonan e-KTP yang tertumpuk selama ini sudah kami selesaikan, warga bisa mengambil langsung ke kecamatan masing-masing. Tinggal bawa resinya saja,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Muhammad Teddy Nuh, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (26/04/2018).
Ia juga menghimbau supaya warga yang ingin mengurus permohonan e-KTP menghindari calo dan sebaiknya langsung ke kantor Camat masing-masing.
“Jangan melalui calo, lebih baik datang aja langsung ke kantor camat masing-masing, selain cepat tentunya juga gratis,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang terlanjur menitipkan permohonan e-KTP melalui jasa calo lebih baik diurus langsung.
“Kalau urus langsung lebih terjamin, salah satunya untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan data-data,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Batam akan memiliki mesin cetak e-KTP yang tersebar di setiap kecamatan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.