Categories: BATAM

Ini 9 Lokasi Gelper di Batam yang Langgar Prokes

BATAM – Sembilan lokasi Gelanggang Permainan(gelper) di Kota Batam dinyatakan melanggar protokol kesehatan. Hal ini terungkap setelah tim gabungan melakukan patroli pengawasan dan penegakan perizinan dan Perwako No.49 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengungkapkan, para pelaku usaha masih didapati tidak dapat mematuhi protokol kesehatan terutama pengaturan jarak.

Berikut 9 lokasi Gelper yang berada di empat Kecamatan di Kota Batam yang dinyatakan melanggar prokes:

Kecamatan Batam Kota, pertama di Komplek Duta Raya, Gelper ZWW. Kedua Komplek Dotamana, Gelper JSGG. Ketiga Komplek Dotamana, Gelper DGZ.

Kecamatan Bengkong, Kawasan Lytech, Gelper GZ. Kecamatan Batu Ampar, Komplek Seruni, Gelper PZ.

Kecamatan Lubuk Baja, Pertama, Komplek Utama Paradise Nagoya, Gelper SGZ. Kedua, Komplek Utama Paradise Nagoya, Gelper NGZ. Ketiga, Komplek Dian Centre Nagoya, Gelper AGZ. Keempat, Komplek Batam Indah Nagoya, Gelper CHG.

Salim menegaskan, pihaknya memberikan tindakan dengan menghimbau para pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Memberikan surat peringatan tertulis pertama terhadap pemilik Gelper yang berada di Kecamatan Lubuk Baja yakni GSG dan CHG,”ujaranya kepada SwaraKepri, Jumat(2/4/2021).

“Apabila surat peringatan pertama yang telah diterima dan ditandatangani para pelanggar prokes terulang kembali, maka sanksi akan ditingkatkan sesuai Perwako No.49 tahun 2020 berupa saksi sosial dan denda materi atau mencabut izin usaha,”lanjutnya.

Salim menambahkan, dari hasil pengecekan izin usaha oleh Dinas Pariwisata dan BPMPTSP, semua usaha memiliki izin dari Pemerintah Kota Batam yang masih berlaku./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.