Categories: HUKRIM

Ini Alasan Lesman Siregar Ajukan Banding

BATAM – swarakepri.com : Penasehat Hukum terdakwa Lesman Siregar, Bernard Nababab telah menyatakan banding atas putusan 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.

 

Bernard menegaskan bahwa alasan terdakwa tidak menerima putusana dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi adalah barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12.460 gram ersebut bukan milik Lesman.

 

“Kita tidak terima, makanya kita banding. Barang itu bukan milik Lesman, itu punya Supardi,” tegas Bernard kepada AMOK Group seusai persidangan.

 

Ia juga mengatakan dalam persidangan tidak ditemukan bukti fakta yang menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik kliennya.

 

“Kalau memang klien saya terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat, harusnya sebelumnya sudah ada komunikasi saat pemesanan. Inikan karena Supardi tidak punya rumah lalu Lesman disuruh jemput ke pelabuhan. Lesman juga tidak tahu soal barang itu,” terangnya.

 

“Dari pengakuannya dipersidangan, Supardi juga mengatakan barang itu bukan milik Lesman tapi milik Nanda. Itukan sudah jelas klien saya bukan pemiliknya,” tambahnya.

 

Bernard juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki saksi yang meringankan Lesman yakni saat dilakukan penangkapan. Namun para saksi ini tidak bersedia hadir dipersidangan karena takut berurusan dengan Polisi.

 

“Sebenarnya kita punya saksi, Tapi saksinya takut berurusan dengan Polisi,” jelasnya.

 

(red/jef)

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

8 menit ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

13 menit ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

8 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

12 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

14 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

20 jam ago

This website uses cookies.