Categories: HUKRIM

Ini Alasan Lesman Siregar Ajukan Banding

BATAM – swarakepri.com : Penasehat Hukum terdakwa Lesman Siregar, Bernard Nababab telah menyatakan banding atas putusan 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.

 

Bernard menegaskan bahwa alasan terdakwa tidak menerima putusana dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi adalah barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12.460 gram ersebut bukan milik Lesman.

 

“Kita tidak terima, makanya kita banding. Barang itu bukan milik Lesman, itu punya Supardi,” tegas Bernard kepada AMOK Group seusai persidangan.

 

Ia juga mengatakan dalam persidangan tidak ditemukan bukti fakta yang menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik kliennya.

 

“Kalau memang klien saya terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat, harusnya sebelumnya sudah ada komunikasi saat pemesanan. Inikan karena Supardi tidak punya rumah lalu Lesman disuruh jemput ke pelabuhan. Lesman juga tidak tahu soal barang itu,” terangnya.

 

“Dari pengakuannya dipersidangan, Supardi juga mengatakan barang itu bukan milik Lesman tapi milik Nanda. Itukan sudah jelas klien saya bukan pemiliknya,” tambahnya.

 

Bernard juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki saksi yang meringankan Lesman yakni saat dilakukan penangkapan. Namun para saksi ini tidak bersedia hadir dipersidangan karena takut berurusan dengan Polisi.

 

“Sebenarnya kita punya saksi, Tapi saksinya takut berurusan dengan Polisi,” jelasnya.

 

(red/jef)

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

9 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

12 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

14 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

16 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

18 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

19 jam ago

This website uses cookies.