Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) ratusan Pekerja Harian Lepas(PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang ada.
“Kita masih rundingkan bagaimana cara mencairkan gaji ke-13 dan akan menyurati Gubernur untuk penyelesaian THR para pekerja,”ujar Amsakar diruang kerjanya, Kamis(30/6/2016).
Dia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun lalu oleh pemerintah provinsi Kepri,THR tidak bisa lagi di anggarkan.
“Tentang kebersihan, cleaning service dan sebagainya tidak bisa lagi di anggarkan sesuai evaluasi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku akan kembali membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur dan DPRD.
“Kita akan upayakan yang terbaik untuk memenuhi aspirasi dari pekerja dan minta waktu 4 hari untuk membantu. Kita akan merundingkan dengan pak Gubernur dan DPRD,” terangnya.
Selain DKP, dia juga menegaskan bahwa tidak ada THR bagi setiap Honorer sesuai yang hasil evaluasi yang ada.
“Sesuai yang sudah di evaluasikan, tidak ada THR untuk honorer,”ucapnya.
(RED/TAN)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.