Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) ratusan Pekerja Harian Lepas(PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang ada.
“Kita masih rundingkan bagaimana cara mencairkan gaji ke-13 dan akan menyurati Gubernur untuk penyelesaian THR para pekerja,”ujar Amsakar diruang kerjanya, Kamis(30/6/2016).
Dia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun lalu oleh pemerintah provinsi Kepri,THR tidak bisa lagi di anggarkan.
“Tentang kebersihan, cleaning service dan sebagainya tidak bisa lagi di anggarkan sesuai evaluasi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku akan kembali membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur dan DPRD.
“Kita akan upayakan yang terbaik untuk memenuhi aspirasi dari pekerja dan minta waktu 4 hari untuk membantu. Kita akan merundingkan dengan pak Gubernur dan DPRD,” terangnya.
Selain DKP, dia juga menegaskan bahwa tidak ada THR bagi setiap Honorer sesuai yang hasil evaluasi yang ada.
“Sesuai yang sudah di evaluasikan, tidak ada THR untuk honorer,”ucapnya.
(RED/TAN)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.