Categories: BATAM

Ini Pembatasan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Puasa di Batam

BATAM – Hari ini, Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Batam secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) nomer 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan selama bulan puasa.

Pembatasan kegiatan keagamaan ini merupakan tindakan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Selain itu SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemenag nomer 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19..

Untuk menjamin terlaksananya surat edaran tersebut Pemko Batam akan melakukan pengawasan secara ketat melalui unsur pemerintah tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.

Tradisi-tradisi yang biasanya dilakukan oleh umat Muslim menjelang bulan Puasa ini tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Misalnya mudik atau pulang kampung, Kenduri, Mandi Balimau dan ziarah makam. Termasuk juga tradisi buka puasa dan sahur bersama.

Untuk shalat tarawih Pemerintah Kota menganjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan banyak orang seperti tausiyah, peringatan nuzulul quran juga shalat Idul Fitri yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan.

Begitu juga dengan i’tikaf jelang malam-malam terakhir di bulam puasa agar tidak dilakukan di rumah ibadah.

Sedangkan untuk silaturrahmi atau halal bi halal dapat dilakukan dengan cara video conference atau cideo call untuk menghindari pertemuan langsung dalam skala besar.

Sementara untuk kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, Pemerintah melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) akan menyediakan petugas untuk pengambilan serta pendistribusian.

Redaksi

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

4 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

15 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

17 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

17 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.