BATAM – Hari ini, Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Batam secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) nomer 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan selama bulan puasa.
Pembatasan kegiatan keagamaan ini merupakan tindakan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Selain itu SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemenag nomer 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19..
Untuk menjamin terlaksananya surat edaran tersebut Pemko Batam akan melakukan pengawasan secara ketat melalui unsur pemerintah tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.
Tradisi-tradisi yang biasanya dilakukan oleh umat Muslim menjelang bulan Puasa ini tidak diperkenankan untuk dilakukan.
Misalnya mudik atau pulang kampung, Kenduri, Mandi Balimau dan ziarah makam. Termasuk juga tradisi buka puasa dan sahur bersama.
Untuk shalat tarawih Pemerintah Kota menganjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan banyak orang seperti tausiyah, peringatan nuzulul quran juga shalat Idul Fitri yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan.
Begitu juga dengan i’tikaf jelang malam-malam terakhir di bulam puasa agar tidak dilakukan di rumah ibadah.
Sedangkan untuk silaturrahmi atau halal bi halal dapat dilakukan dengan cara video conference atau cideo call untuk menghindari pertemuan langsung dalam skala besar.
Sementara untuk kewajiban zakat fitrah dan zakat mal, Pemerintah melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) akan menyediakan petugas untuk pengambilan serta pendistribusian.
Redaksi
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…
Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…
Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
This website uses cookies.