Ini Tanda Terima Laporan Dugaan Korupsi Reklamasi Pantai di Kejari Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Ini Tanda Terima Laporan Dugaan Korupsi Reklamasi Pantai di Kejari Batam

BATAM – Ketua LSM Barelang Yusril Kota menegaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi ke kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai, Senin(6/6/2016) lalu.

 

“Kita ada tanda terima laporan di Kejari Batam,” ujar Yusril menanggapi adanya pernyataan Kajari Batam Muhammad Mikrof yang mengaku belum menerima laporan dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai tersebut, Kamis(14/7/2016) malam.

 

Yusril kemudian mengirimkan bukti tanda laporan tertanggal 6 Juni 2016 tersebut ke redaksi SWARAKEPRI.COM.

 

Tanda terima laporan dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai tersebut tertera stempel Kejaksaan Negeri Batam dan paraf staf Kejaksaan.

 

Berita sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam Muhammad Mikroj mengaku belum menerima berkas laporan dugaan korupsi dana pendapatan hibah reklamasi pantai yang telah dilaporkan dari LSM Barelang, Garda Indonesia dan LSM GENAP DARA Kepri, Senin(6/6/2016) lalu.

 

“Saya belum ada terima laporan itu,” tegas Mikroj kepada AMOK Group di kantor Kejari Batam, Rabu (13/7/2016) sore.

 

Dia mengatakan untuk pelaporan dugaan kasus korupsi merupakan bidang dari seksi pidana khusus Kejari.

 

“Kalau memang ada pelaporan, pasti sudah sampai ke yang membidangi masalah seperti itu, coba tanyakan Ke Pidsus, karena saya belum ada terima laporan itu,” tegasnya.

 

 

(REDAKSI)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top