BENGKULU – swarakepri.com : Idealisme, Industri dan Orientasi disebutkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring adalah tiga parameter mutlak yang harus dipenuhi pers agar bisa dikatakan sehat.
“Menurut pandangan saya, ada tiga syarat pers yang sehat, syaratnya yaitu media harus memiliki idealisme, industri dan orientasi yang sehat,” ujarnya, Sabtu(8/2/2014) pada kegiatan konvensi media massa dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional 2014, di Bengkulu.
Idealisme pers yang sehat menurut dia, dapat ditunjukkan dari sikap independensi serta motivasi sebuah media dalam menyiarkan produksi berita serta produk media lainnya pada masyarakat.
“Kalau industri yang sehat, dapat dilihat dari instusi media, sistem yang berjalan dalam institusi media harus sehat, termasuk kesejahteraan karyawan,” katanya.
Sementara itu, dikemukakannya, paremeter dalam bentuk orientasi pers sehat, menurut dia dapat dilihat dari produk yang disiarkan ke masyarakat harus memiliki kontrol sosial, sebagai sarana informasi dan hiburan, serta bersifat edukasi.
“Rating sebuah acara memang menjadi penting, tetapi jangan memberhalakannya,” kata Menkominfo.
Dia menekankan kepada seluruh media massa di Indonesia agar menyiarkan produk yang lebih edukatif sehingga memberikan efek positif terhadap masyarakat.
“Selain itu kita juga berharap ada firewall antara owner dengan redaksi, ini demi menciptakan konten acara yang benar-benar independen,” katanya menambahkan.(Ant)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.