Categories: NASIONAL

Institusi Polri Semakin Tercoreng, Akankah Kepercayaan Publik Terkikis?

Setelah Tragedi Kanjuruhan dan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (14/10), kembali institusi Kepolisian Indonesia diguncang kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait narkoba. Akankah kepercayaan masyarakat pada institusi ini terkikis?

JAKARTA — Masih membekas kuat dalam ingatan masyarakat soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau “Brigadir J” yang dilakukan Kadiv Propam, kala itu, Irjen Ferdy Sambo. Juga kasus penggunaan gas air mata oleh polisi untuk menangani suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu yang membuat lebih dari serratus orang meregang nyawa.

Kini publik kembali dikejutkan dengan penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Jendral bintang dua itu ditengarai terlibat jaringan narkoba.

Kasus penangkapan Irjen Teddy ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya dan penangkapan tiga warga. Pengembangan lebih lanjut ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek, mantan kapolres Bukitinggi sampai dengan dugaan keterlibatan Irjen Teddy. Atas dasar hal tersebut Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

“Tadi pagi (Jumat 14/10) telah dilakukan gelar perkara. Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar, sudah dilakukan penempatan khusus. Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan,” kata Kapolri Listyo.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas berat untuk membersihkan citra institusi Polri di mata publik (foto: dok).

Polda Metro Jaya mengungkapkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang diedarkan oleh Irjen Teddy Minahasa menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Dari 5 kg sabu, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sedangkan 3,3 kg sabu akhirnya disita polisi.

Kapolri Listyo meminta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus pidana ini, dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, jika memang ada yang melanggar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.