Categories: NASIONAL

Institusi Polri Semakin Tercoreng, Akankah Kepercayaan Publik Terkikis?

Setelah Tragedi Kanjuruhan dan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (14/10), kembali institusi Kepolisian Indonesia diguncang kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait narkoba. Akankah kepercayaan masyarakat pada institusi ini terkikis?

JAKARTA — Masih membekas kuat dalam ingatan masyarakat soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau “Brigadir J” yang dilakukan Kadiv Propam, kala itu, Irjen Ferdy Sambo. Juga kasus penggunaan gas air mata oleh polisi untuk menangani suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu yang membuat lebih dari serratus orang meregang nyawa.

Kini publik kembali dikejutkan dengan penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Jendral bintang dua itu ditengarai terlibat jaringan narkoba.

Kasus penangkapan Irjen Teddy ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya dan penangkapan tiga warga. Pengembangan lebih lanjut ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek, mantan kapolres Bukitinggi sampai dengan dugaan keterlibatan Irjen Teddy. Atas dasar hal tersebut Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

“Tadi pagi (Jumat 14/10) telah dilakukan gelar perkara. Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar, sudah dilakukan penempatan khusus. Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan,” kata Kapolri Listyo.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas berat untuk membersihkan citra institusi Polri di mata publik (foto: dok).

Polda Metro Jaya mengungkapkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang diedarkan oleh Irjen Teddy Minahasa menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Dari 5 kg sabu, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sedangkan 3,3 kg sabu akhirnya disita polisi.

Kapolri Listyo meminta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus pidana ini, dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, jika memang ada yang melanggar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

3 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

5 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

5 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

5 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

15 jam ago

This website uses cookies.