Intan : Ada Tekanan dari PT Nautic saat Buat Perjanjian

Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan selaku Direktur PT Diamond Marine Indah(DMI) dalam keterangannya mengaku mengalami tekanan saat membuat perjanjian pengurusan dokumen kapal MV Engedi dengan pihak PT Nautic Marine Salvage, siang tadi, Senin(15/9/2014) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam.

Intan yang juga menjabat sebagai kuasa direksi PT Masa Batam ini mengaku telah menerima pembayaran pengurusan dokumen kapal sebesar Rp 500 juta rupiah yang sudah dibagikan kepada Febriadi(saksi) selaku perwakilan Panama di Batam sebesar USD 36.500 dan Sugeng Haryadi(saksi) perwakilan dari PT Nautic sebesar Rp 100 Juta.

“Yang 500 juta sudah diberikan ke Febriadi dan Sugeng, sisanya untuk ke Panama,” kata Intan kepada Ketua Majelis Hakim, Cahyono didampingi Alfian dan Yuli selaku Hakim Anggota.

Menurutnya dalam perjanjian kerjasama dengan PT Nautic tersebut, PT DMI bersedia mengurus pergantian nama MV Engedi menjadi Nautic 1 dengan biaya sebesar Rp 4 Miliar. Anehnya dalam keterangannya Intan justru mengaku tidak yakin bisa mengurus pergantian nama kapal tersebut karena tidak memiliki Bill of Sale kapal.

“Kalau tidak ada Bill of Sale tidak mungkin kapal di balik nama. Kapal yang mau dibalik nama harus teregister di negara asal Panama,” ujarnya.

Ketika ditanyakan Majelis Hakim mengenai dokumen kapal yang dipalsukan Epson(terpidana), Intan mengaku tidak tahu dengan dokumen tersebut karena yang melakukan pengecekan dokumen dilakukan oleh Nasib Siahaan(saksi) selaku pengacaranya.

“Saya tidak tahu dokumen itu Yang Mulia. Yang tahu pengacara(Nasib,red) yang periksa dokumen,” ujarnya.

Ia menjelaskan setelah ada permintaan pengurusan dokumen kapal dari PT Nautic, ia menghubungi Febriadi(saksi) untuk menanyakan apakah bisa dokumen kapal seperti yang diinginkan PT Nautic bisa diurus. Febriadi kemudian mengatakan bisa setelah menghubungi perwakilan Panama di Jakarta. Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Nautic Marine Salvage.

“Untuk mengecek dokumen, saya minta pengacara(Nasib,red) yang mengurus,” tegasnya.

Intan juga mengatakan tidak pernah menyuruh membuat dokumen palsu seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadapnya. Namun ketika Majelis Hakim menanyakan apakah Intan menghubungi Mr Ghani atau Mr Ping selaku pemberi kuasa keagenan kapal MV Eagle Prestige dari Perusahaan Efi Charis di Singapura setelah ada permintaan perubahan nama kapal MV Engedi eks Eagle Prestige menjadi Nautic 1? intan menjawab tidak dengan alasan telepon seluler keduanya tidak bisa dihubungi.

Menjawab pertanyaan Parulian Situmeang selaku Penasehat Hukumnya, Intan mengaku telah menjalankan tugasnya sebagai agen kapal MV Eagle Prestige dengan melaporkan kegiatan kapal kepada intansi yang berwenang diantaranya pihak Syahbandar, Bea Cukai, Imigrasi. Intan juga mengatakan bahwa pihak Agen secara otomatis bisa mengurus dokumen kapal jika dokumen kapal telah habis masa berlaku(mati).

Intan juga mengatakan tidak pernah menyerahkan dokumen kapal ke Epson(terpidana) dan juga tidak pernah menerima dokumen kapal yang dipalsukan Epson.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa Intan, Ketua Majelis Hakim kemudian menunda sidang hingga besok pagi, Selasa tanggal 16 Sepetember 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan atau penyerahan bukti-bukti surat.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

12 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.