TANJUNGPINANG– Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan bahwa kebijakan Lockdown merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kepri agar tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini, saya tahu banyak masyarakat yang berkeinginan supaya saya melakukan lockdown, melakukan lockdown adalah kewenangan Presiden, bukan kewenangan kita,”tegas Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Minggu (29/3/2020) sore.
Ia juga menghimbau seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Kepri untuk tidak membuat kebijakan sendiri.
“Kalau masalah lockdown, saya menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri, karena ini menyangkut masalah perekonomian di tempat itu juga,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa lockdown merupakan kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
“Kita himbau untuk tidak melakukan lockdown, lockdoen kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
Meski demikian, terkait situasi dan kondisi terkini dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku sudah melakukan telekonpres dengan Menko Maritim dan Investasi dan Menteri Dalam Negeri.
(Ismail)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.