Categories: NASIONAL

IWO Ternate Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Sekda Provinsi Maluku Utara

TERNATE – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara  (Malut) mengecam pengusiran wartawan yang dillakukan Sekretaris Derah (Sekda) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Muabdin Hi Radjab saat memimpin rapat pembahasan pemantapan kegiatan Widi International Fishing Tournament (WIFT) bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat kantor Gubernur Malut, Rabu (13/09/2017).

 

Ketua IWO Kota Ternate, Budiman L. Mayabubun, menegaskan sikap tidak terpuji itu, semestinya tidak dilakukan seorang pembina aparatur sipil.

 

“Wartawan merupakan mitra kerja pemerintah daerah. Apa yang dilakukan Sekda Malut ini telah mengahalangi kerja pers dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers dan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Perbuatan Sekda itu dapat berkonsekuensi hukum,” tegasnya.

 

Menurut dia, kerja pers memiliki stantard dan batasan peliputan serta kode etik pada saat menjalankan tugas.

 

“Kami punya standar kerja pada saat peliputan, yang tidak bisa diliput dan mengambil gambar seperti rapat pembahasan tentang keamanan negara, keamanan presiden saat melakukan kunjungan kerja, peradilan anak, rapat internal penyidik, sidang asusila serta menyangkut dengan rahasia negara. Kalau hanya pembahasan kelas kegiatan WIFT oleh Pemda setempat, saya rasa sangat keliru jika itu dibatasi,” jelas pria yang senang berorganisasi ini.

 

Tak pelak, Pemimpin Redaksi www.aspirasimalut.com menduga ada agenda terselubung yang dibahas sehingga wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput rapat tersebut.

 

Pasalnya, lanjut Budiman, setiap rapat pembahasan kegiatan WIFT baik di kementerian maupun tingkat instansi terkait selalu diberikan ruang kepada wartawan untuk meliput.

 

“Kenapa rapat kali ini tidak diperkenankan. Jangan sampai ini ada apa-apanya sehingga tidak diperbolehkan wartawan untuk meliput,” tudingnya.

 

Lebih jauh dia menegaskan, jika Pemda tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan khusus liputan Gosale Puncak, maka seluruh aktifitas kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaan.

 

“Sekda sudah mengancam wartawan, itu artinya Pemerintah Provinsi sudah tidak mau bermitra lagi dengan media. Olehnya itu, kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaannya untuk dipublikasi,” ancamnya.

 

Sekadar diketahui seperti dilansir beberapa media, pengusiran wartawan dikakukan Sekda Provinsi Maluku Utara H. Muabdin Hi Radjab saat pembahasan kesiapan WIFT.

 

Muabdin dengan sikap arogan mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput dan mengambil gambar rapat WIFT, tepatnya di ruang rapat gubernur lantai empat kantor Gubernur Malut. Muabdin mengusir para pemburu berita liputan kantor gubernur dengan alasan wartawan tidak harus menyaksikan proses rapat pembahasan WIFT.

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.