kabag-humas-pemko-batam-ardiwinata
BATAM – Jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) dan Kepala Dinas Tata Kota(Distako) Kota Batam saat ini mengalami kekosongan setelah Jefridin dan Asril menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli dan Sekretaris Dewan(Sekwan).
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata mengatakan untuk sementara kekosongan jabatan Kadispenda dan Kadistako diisi oleh sekretarisnya masing-masing.
“Jabatan Kadispenda oleh Plt Zulkifli Aman, beliau sebelumnya sebagai sekretarisnya Bapak Jefridin, sedangkan jabatan Kadistako oleh Plt Bapak Suhar,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Jumat (16/9/2016) siang di Batam Center.
Ardi mengatakan yang berhak mengisi kekosongan pucuk kepemimpinan eselon II harus orang-orang yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
“Tidak menutup kemungkinan nanti ada yang naik ke ekselon II, tapi harus melalui seleksi dari panitia seleksi (Pansel), tentunya yang lebih senior,” tegasnya.
Dikatakan, untuk sementara ini yang bertugas sebagai Ketua Panitia Seleksi(Pansel) adalah sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam.
“Anggotanya bisa dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan akademisi,” jelasnya.
Menurutnya, seleksi ketat harus dilalui oleh setiap kandidat menuju proses eselon II, supaya benar-benar menghasilkan Sumber Daya Manusia(SDM) yang berkompeten di bidangnya.
“Calon kandidat harus dua kali menjabat di eselon II dengan bidang yang berbeda, baru boleh mengusulkannya. Namun itu masih ada seleksi ketat lainnya,” terangnya.
Saat ini lanjut Ardi, Pansel masih membuka kesempatan kepada calon kandidat untuk menjadi Kadispenda maupun Kadistako Kota Batam.
“Ya silakan saja, yang merasa mampu dan mempunyai kompetensi,” pungkasnya.
KSATRIA NARENDRA
Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…
BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…
PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…
BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…
Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…
BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…
This website uses cookies.