Categories: HUKUM

Jadi Kurir Sabu, Warga Negara Malaysia Divonis 17 Tahun Penjara

BATAM – M. Faris, warga negara Malaysia yang menjadi kurir sabu seberat 107 gram divonis penjara selama 17 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam,  Senin (11/12/2017).

Saat membacakan amar putusan,  Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun denda satu miliar rupiah dan apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu didampingi Hakim anggota Martha Napitupulu dan Tsufik Nainggolan.

Mangapul menambahkan, selain membayar ganti rugi, hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa juga dikurangi selama menjalani proses persidangan.

Selanjutnya, usai mendengarkan amar putusan dari Majelis Hakim, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Susanto Martua menyatakan terima atas putusan tersebut.

Sesuai dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU, M. Faris yang baru saja tiba dari Malaysia diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam pada tanggal 18 April 2017 lalu.

Terdakwa ditangkap setelah X-ray mendeteksi ada benda mencurigakan di dalam tubuh terdakwa.

Atas kecurigaan itu petugas Bea Cukai berencana membawa terdakwa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mengeluarkan benda tersebut.

Namun, sebelum dibawa ke RS Awal Bros,  terdakwa langsung mengaku bahwa benda mencurigakan dalam tubuhnya itu adalah sabu yang dikemas di dalam kondom.

Selanjutnya,  terdakwa diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

 

Penulis  : Rumbo
Editor    : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

2 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

3 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

9 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

10 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

15 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

16 jam ago

This website uses cookies.