BATAM – Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dan BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam.
“Saat ini(perkembangan penyidikan) sudah masuk ke penghitungan kerugian negara di BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kepri,” ujar Riki kepada SwaraKepri, Kamis(14/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
“Penyidik sudah periksa 15 orang saksi,” ujarnya.
Pingback: Hasil Audit BPKP Keluar, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Korupsi SMKN 1 Batam – SWARAKEPRI.COM