Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Penyidik Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi SMKN 1 Batam ke JPU

BATAM – Jaksa Penyidik Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam melimpahkan tahap dua perkara dugaan korupsi pengelolaan Anggaran SMKN Batam Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ke Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Batam (Tahap 2) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai 2019 dengan tersangka Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Aji Satrio Prakoso kepada SwaraKepri, Kamis (27/10) sore.

Aji menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 dilakukan penyidik Dedi Januarto Simatupang,SH selaku Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batam kepada Jaksa P16a Abram Marojahan SH MH.

“Dalam pelaksanaan hahap 2 tersebut hadir Penasehat Hukum kedua tersangka yakni Bobson Simbolon,”ujarnya.

“Pelaksanaan Tahap 2 berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta mengakomodir hak- hak tersangka dan mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.

Diketahui perkara ini dilimpahkan tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Para tersangka dijerat dengan sangkaan Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemerantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemerantasan tindak pidana korupsi.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

6 menit ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

56 menit ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

1 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

2 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

2 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

4 jam ago

This website uses cookies.