Jaksa Terima SPDP Dua WNA Vietnam Tersangka Pengeroyokan DJ Stevanie, Bagaimana Peluang RJ? – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Jaksa Terima SPDP Dua WNA Vietnam Tersangka Pengeroyokan DJ Stevanie, Bagaimana Peluang RJ?

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syahputra./Foto: IST

Seperti diketahui,Aparat Kepolisian Sektor(Polsek) Lubuk Baja menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan DJ Stevanie.

Dua tersangka masing-masing bernama Le Thi Huynh Trang(NTHT) dan Nguyen Thi Thu Thao (NTTT) berhasil ditangkap Kepolisian, sementara tersangka bernama Nguyen Thi Truc Linh(NTTL) alias DJ Misa masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).

Atas perbuatannya, tersangka NTHT dan NTTTdijerat dengan pasal 170 atat(1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara./RD

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Dikabarkan di SP3, Begini Respon Akademisi Hukum – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top