BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite SMKN 1 Batam Tahun Anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019, pada Senin(17/10/2022).
Kedua tersangka adalah LLS selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, dan WD selaku Bendahara BOS.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan sangkaan Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemerantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999.
“Terhadap para tersangka selanjutnya dilakukan penitipan penahanan di Rutan Polsek Batu Ampar untuk jangka waktu 20 hari ke depan,”kata Aji.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite SMKN 1 Batam Tahun Anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Batam akan segera menetapkan tersangka setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Provinsi Kepri melakukan audit.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Kepri pada tanggal 10 Oktober 2022.
Page: 1 2
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.
View Comments